Iklan RBTV Dalam Berita

Alhamdulillah, Kini Warga Kaur Bisa Cek Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun

Alhamdulillah, Kini Warga Kaur Bisa Cek Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun

Pelayanan Kesehatan Gratis atau PKG--

KAUR, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kaur telah melaunching program Pelayanan Kesehatan Gratis atau PKG bagi warga yang sedang berulang tahun, program ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

BACA JUGA:Yuk Dicoba, Kerjakan Misi di Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini Dibayar Saldo DANA Gratis Rp 292 Ribu

Dikatakan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, untuk mendukung program kementerian kesehatan Republik Indonesia Rabu sore, (12/3) pihaknya melaunching program PKG di Kaur.

“Pemerintah daerah Kaur hadir untuk mendukung program dari pemerintah pusat dengan melaunching program PKG di Kaur” Jelas Yasman.


--

BACA JUGA:Karena Judi Online Hidup Sengsara, Pria Ini Jadi Penghuni Sel Tahanan Polresta Bengkulu

Launching ini akan diresmikan simbolis oleh bupati Kaur Gusril Pausi pada Rabu sore, (12/3) di Masjid Al-Kahfi Bintuhan Kabupaten Kaur.

Masyarakat kaur yang ingin mengikuti pelayanan kesehatan gratis dapat terlebih dahulu mengaktifkan aplikasi satu sehat menggunakan handphone dan dipandu pihak kesehatan.

BACA JUGA:Karena Judi Online Hidup Sengsara, Pria Ini Jadi Penghuni Sel Tahanan Polresta Bengkulu

Pelayanan kesehatan gratis ini terdiri dari beberapa klasifikasi, yaitu untuk anak-anak pemeriksaan kesehatan gigi, pemeriksaan ketajaman penglihatan, berat badan, tinggi badan dan lain lain.

Sementara untuk tingkatan orang dewasa yaitu pemeriksaan kolesterol, gula darah, tekanan darah dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Program pelayanan kesehatan gratis ini berlaku sejak bulan januari hingga desember 2025 mendatang atau satu tahun penuh, serta berlangsung di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Dicari Istri karena Belum Pulang, Warga Pematang Gubernur Ditangkap Polisi Gara-gara Ini


Febrianto Romadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: