Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia, Benarkah Utang Rumah akan Hangus?

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia, Benarkah Utang Rumah akan Hangus?

Bagaimana Jika Debitur KPR Meninggal Dunia--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Akankah utang rumah gugur jika debitur KPR meninggal dunia?

Ketika seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) meninggal dunia, tak hanya duka yang dirasakan keluarga, tetapi juga akan muncul beberapa pertanyaan besar tentang nasib cicilan rumah yang belum lunas.

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Lebaran Berubah, Ini Surat Edaran Disdikbud Rejang Lebong

Apakah utang tersebut secara otomatis akan gugur, atau justru menjadi tanggung jawab ahli waris?

Di balik proses pengajuan KPR, ada berbagai aturan yang mengatur penyelesaian utang saat debitur meninggal dunia.

Mulai dari pemeriksaan polis asuransi hingga negosiasi dengan pihak bank, setiap langkah memegang peranan penting dalam menentukan status kepemilikan rumah.

Untuk memahami lebih dalam, simak penjelasan lengkap mengenai prosedur yang perlu ditempuh ketika debitur KPR wafat.

BACA JUGA:Berikut yang Harus Dilakukan Ahli Waris jika Debitur Leasing Meninggal Dunia!

Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, ketika seorang debitur KPR meninggal dunia, penyelesaian sisa cicilan KPR akan bergantung pada beberapa faktor, termasuk keberadaan asuransi jiwa yang terkait dengan kredit tersebut.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil oleh ahli waris:

1. Periksa Perjanjian KPR dan Asuransi Jiwa

Langkah pertama adalah memeriksa perjanjian KPR untuk mengetahui apakah terdapat asuransi jiwa yang melindungi kredit tersebut.

Asuransi jiwa kredit KPR dirancang khusus untuk melunasi sisa utang jika debitur meninggal dunia sebelum seluruh utang KPR lunas. Jika asuransi ini ada dan aktif, perusahaan asuransi akan melunasi sisa utang, sehingga ahli waris tidak perlu meneruskan pembayaran cicilan.

BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Lebaran Berubah, Ini Surat Edaran Disdikbud Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: