Sumber PAD Dihapus, Retribusi Menara Telekomunikasi dan Apar Hilang

Sumber PAD di Bengkulu Tengah Dihapus --
BENGKULU TENGAH, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah BENGKULU TENGAH memastikan, dua retribusi di tahun anggaran 2025 ini sudah tidak dipungut lagi, yakni retribusi tentang pengendalian menara telekomunikasi, dan retribusi tentang pemeriksaan alat pemadam kebakaran, atau apar.
BACA JUGA:Jumlah Usulan Penerima Beasiswa PIP 2025 Meningkat, 1.679 Data Siswa Belum Terverifikasi
Kepala Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Lili Trianti menjelaskan, penghapusan dua retribusi yang menjadi tanggung jawab, dari Dinas Kominfotik dan Dinas Pemadam Kebakaran ini, dikarenakan terbitkan undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Penghapusan dua retribusi ini, dipastikan tidak mempengaruhi target PAD.
Kepala Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Lili Trianti --
“Kami terus berupaya untuk penghapusan dua retribusi yang sudah menjadi tanggung jawab dari Dinas Kominfotik dan Dinas Pemadam Kebakaran. Karena sudah diterbitkan uu nomo r1 tahun 2022” jelas Lili Trianti.
BACA JUGA:Breaking News, Bocah Laki-laki Berusia Satu Tahun Tewas Hanyut di Siring Samping Rumah
Target PAD tahun ini sebesar Rp 49,1 miliar di Bengkulu Tengah, masih mengandalkan sumbangan terbesar dari sektor pajak bumi dan bangunan, atau PBB.
Sektor PBB ini mengandalkan dua penyumbang terbesar, yakni dari PT Hutama Karya Persero dan dari PLTA Musi.
BACA JUGA:Jumlah Usulan Penerima Beasiswa PIP 2025 Meningkat, 1.679 Data Siswa Belum Terverifikasi
Harri Sutriansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: