Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran STIN 2025, Jangan Sampai Terlewat

Catat, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran STIN 2025, Jangan Sampai Terlewat

Jadwal dan Syarat Pendaftaran STIN 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tertarik jadi intelijen? Catat, berikut jadwal dan syarat pendaftaran STIN 2025.

Berminat menjadi seorang intelijen yang bekerja untuk melindungi negara? Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) adalah pilihannya!

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Usut Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank Milik Pemerintah di Bengkulu

STIN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Nantinya setelah lulus mereka dapat bertugas pada Intel Polisi, Intel Militer, Detektif, Analis Intelijen, dan juga Investigator. Ini merupakan salah satu impian banyak pemuda di Indonesia.

Selain itu, lulusan STIN juga dapat bekerja di instansi pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan juga Bea Cukai.

Lantas, kapan akan dibuka untuk jadwal pendaftaran STIN tahun 2025?

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mikro BRI 2025, Bebas Biaya Administrasi, Cek Tabel Angsuran Rp 10 Juta

Jadwal Pendaftaran STIN 2025

Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pendaftaran STIN 2025 secara resmi belum diumumkan. Namun, jika mengacu pada tahun 2024 lalu, jadwal pembukaan pendaftaran online akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni.

Pendaftaran ini juga akan melalui beberapa jenis seleksi yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan juga SKB. Jadi, peserta dapat mempersiapkan diri dan syarat mulai dari sekarang.

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay Gratis 2025, Mudah dan Terbukti Membayar

Syarat Pendaftaran STIN 2025

Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran, calon mahasiswa harus memenuhi serta melengkapi beberapa syarat. Jika mengacu pada syarat dan ketentuan pendaftaran pada tahun 2024 lalu, di antaranya adalah sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

Selain itu, peserta pendaftar juga tidak mengalami buta warna, dengan tinggi badan minimal untuk laki-laki adalah165 cm, sedangkan untuk Perempuan adalah 160 cm.

Kemudian untuk usia pada tanggal 31 Desember tahun berjalan serendah-rendahnya adalah 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun yang akan dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: