Tuntut Ini, Sekdes dan Warga Dusun Baru Geruduk Kantor Bupati Seluma

Polemik Kades Dusun Baru di Kabupaten Seluma--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Tuntut ini, Sekdes dan warga Dusun Baru geruduk kantor Bupati SELUMA.
Audiensi antara Sekretaris Desa Dusun Baru dengan beberapa tokoh masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo dengan Bupati Seluma Teddy Rahman berlangsung pada Rabu sore 19 Maret 2025 hingga berakhir menjelang waktu berbuka puasa.
BACA JUGA:20 Hektar Sawah Petani di Desa Rindu Hati Terdampak Banjir Bandang
Dalam pertemuan tersebut, Sekdes Dusun Baru Hardiansyah serta masyarakat yang kontra akan keputusan Pemerintah Kabupaten Seluma, kembali meminta Bupati Seluma untuk mempertimbangkannya kembali keputusannya.
Hardiansyah mengatakan, pemberhentian seorang kades itu ada 3, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena telah membuat resah di tengah-tengah masyarakat, dan pemberhentian sementara lalu tidak mengubah situasi kondisi di desa kami yang sampai saat ini dirundung keresahan.
"Hingga sampai saat ini 6 warga kami menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Tais puncak dari keresahan yang terjadi di desa kami, seluruh bukti telah kami serahkan ke pak Bupati untuk menjadi pertimbangannya kembali," tutur Hardiansyah.
Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman yang memimpin jalannya pertemuan ini, dengan didampingi beberapa Kepala OPD terkait, akan mengambil langkah-langkah bijak karena ada 2 sisi pertimbangan yakni antara sosial dan hukum.
"Terima kasih atas segala masukannya, nanti saya akan kaji lagi tapi apapun hasilnya ini merupakan keputusan Bupati, kami pasti telah mempertimbangkan namun ini ada dua sisi pertimbangan yakni antara sosial dan hukum, tapi marilah kita sama-sama menjalankan tugas dulu, jika nanti pak Kadesnya tidak bisa menjalankan tugas maka ada proses selanjutnya," ujar Teddy Rahman.
BACA JUGA:Daftar 9 Kepala OPD Pemkab Kaur yang Dinonjobkan Bupati Gusril Pausi
Sementara itu, untuk diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Rabu siang 12 Maret 2025 lalu telah menggelar rapat tertutup, terkait status dua kepala desa di wilayah Kabupaten Seluma yang terus berpolemik yakni Ibran selaku Kades Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, dan Alma Jumianto selaku Kades Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas.
BACA JUGA:Perhatian untuk Calon Pemudik, Ini Prediksi Tanggal Kemacetan di Pelabuhan Merak
Dalam hasil rapat tersebut, disimpulkan Pemkab Seluma memutuskan bahwa Ibran akan segera diaktifkan kembali sebagai Kades Dusun Baru, sedangkan Alma Jumianto yang semula menjabat sebagai Kades Kemang Manis, resmi diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini terkait kasus korupsi yang pernah menjeratnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: