Karyawan Karaoke di Bengkulu Ditangkap Polisi, Diduga Berbuat Ini ke Pengunjung

Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Karyawan karaoke di Bengkulu ditangkap polisi, diduga berbuat ini ke pengunjung wanitanya.
BACA JUGA:Mau Tahu Dosa Zina yang Paling Besar? Begini Penjelasan Buya Yahya
Pria berinisial RS warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu ditangkap Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu pada Rabu (19/3) malam di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan, pria berusia 27 tahun ini ditangkap atas dugaan kasus pencabulan.
Ipda. Ego menyampaikan, penangkapan dilakukan pasca Unit PPA menerima laporan dari seorang wanita berinisial SF, warga Kecamatan Singgaran Pati ,Kota Bengkulu pada 6 Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Demi Tugas, Kelompok Profesi Ini Tidak Libur saat Lebaran
Pengakuan SF kepada penyidik, pada 23 Febuari 2025 lalu, dirinya sudah dicabuli oleh pelaku yang merupakan karyawan disalah satu tempat hiburan karaoke ternama di Kota Bengkulu.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan di Kawasan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu tanpa perlawanan.
"Pelaku benar sudah kita amankan, sekarang masih diperiksa dan penjelasan krolonogi agar segera disampaikan," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Perhatian untuk Calon Pemudik, Ini Prediksi Tanggal Kemacetan di Pelabuhan Merak
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: