Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Kaget, Ini Rincian Biaya Parkir Inap Bandar Udara Internasional Hang Nadim 2025

Jangan Kaget, Ini Rincian Biaya Parkir Inap Bandar Udara Internasional Hang Nadim 2025

Biaya Parkir Inap Bandar Udara Internasional Hang Nadim--

Untuk kendaraan yang lebih besar seperti box atau truk kecil, berikut tarif yang berlaku:
- 2 Jam Pertama: Rp9.000
- Per Jam Berikutnya: Rp3.000

Penting Diketahui

Berikut beberapa hal yang penting untuk kamu ketahui:

1. Durasi Gratis Drop-Off Dipersingkat  

Sebelumnya, bandara memberikan waktu gratis 15 menit untuk drop-off penumpang. Tapi sekarang, peraturannya berubah!

Durasi gratis dipangkas jadi hanya 5 menit. Jadi, kalau lebih dari itu, siap-siap kena tarif parkir normal, ya!

BACA JUGA:Ini Jadwal Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Terlewat

2. Biaya Pass Masuk Kendaraan  

Selain tarif parkir, ada juga biaya pass masuk kendaraan yang wajib dibayar. Untuk motor dikenakan biaya Rp1.000, sedangkan mobil dikenakan biaya Rp2.000.

3. Denda Kehilangan Karcis  

Jangan sampai tiket parkir hilang! Kalau sampai kehilangan tiket, kamu bakal dikenakan denda tambahan.

Biasanya, denda ini cukup besar, jadi pastikan tiket parkir tersimpan dengan baik.

BACA JUGA:Mudik Tenang dan Perjalanan Aman, Ini 4 Titik Pos yang Disiagakan Polres Bengkulu Utara

Tips Aman Parkir Inap di Bandara Hang Nadim

Agar kendaraan tetap aman dan kamu bisa bepergian dengan tenang, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

- Kunci Kendaraan dengan Baik  
Pastikan semua pintu dan jendela kendaraan terkunci rapat. Kalau perlu, tambahkan kunci pengaman ekstra untuk motor atau setir mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: