Iklan RBTV Dalam Berita

5 Pilihan Aplikasi Pinjol Cair Tanpa KTP, Dana Masuk ke Rekening Secepat Kilat

5 Pilihan Aplikasi Pinjol Cair Tanpa KTP, Dana Masuk ke Rekening Secepat Kilat

Pinjaman Online Legal--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Rekomendasi 5 aplikasi Pinjol cair tanpa KTP, hanya butuh rekening bank dana langsung cair secepat kilat.

Butuh informasi mengenai pinjaman online tanpa KTP namun tetap terpercaya? Simak artikel ini hingga selesai untuk menemukan solusi praktis saat menghadapi kebutuhan dana darurat.

BACA JUGA:Pinjaman KUPEDES BRI, Pinjam Rp 50 Juta Segini Angsuran Bulanannya

Saat ini, e-KTP bukan hanya berfungsi sebagai alat identifikasi, namun juga sering diperlukan dalam berbagai urusan administratif, seperti pembuatan paspor, pembukaan rekening bank, dan pendaftaran layanan publik lainnya.

Menariknya, sekarang ini ada sejumlah platform pinjaman online alias pinjol yang bisa mencairkan dana pinjaman tanpa KTP.

BACA JUGA:Mantap Banget! Ini Aplikasi Termudah Penghasil DANA 2025, Ikuti Misinya dan Klaim Rewardnya

Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu solusi paling populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. 

Selain proses pencairannya yang mudah dan cepat, beberapa pinjol bahkan tidak mewajibkan KTP sebagai syarat utama.

Sebagai gantinya, kamu bisa menggunakan dokumen lain yang lebih mudah diakses. Penasaran apa saja aplikasi pinjol yang bisa digunakan tanpa KTP dan tetap aman?

BACA JUGA:Tap Layar HP Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Ini, Langsung Cair

Aplikasi Pinjol Langsung Cair

Dilansir dari kanal YouTube BansosPedia, berikut lima rekomendasi aplikasi pinjol yang bisa diakses namu tanpa KTP, di antaranya:

1. Julo

Julo adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang bisa diandalkan meski kamu tidak memiliki KTP.
Sebagai gantinya, kamu hanya perlu menyiapkan NPWP dan rekening bank atas nama sendiri. Julo menawarkan pinjaman mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 50 juta dengan proses yang cepat dan fleksibel.

2. DanaBijak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: