Siapa yang Bermain dan Untung, Komisi 3 DPRD Kepahiang Dukung Pemkab Bongkar Bangunan Liar di Terminal

--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Siapa yang bermain dan untung, Komisi 3 DPRD KEPAHIANG dukung Pemkab bongkar bangunan liar di terminal
Berdasarkan arsip yang dimiliki, Bidang aset BKD Keuangan Kepahiang yang melakukan penelusuran di kawawasan terminal dan pasar pagi Kepahiang, mengklaim bahwa berdasarkan arsip yang dimiliki, tanah diseputaran terminal hingga taman Santoso dan tugu kopi merupakan aset Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA hingga Rp 650 Ribu, Mainkan dan Tarik Cuannya
Pemkab mencatat beberapa bangunan berdiri diatas lahan aset tersebut seperti bangunan di taman Santoso, namun untuk di kawasan terminal dalam arsip hanya bangunan kantor dinas perhubungan beserta fasilitasnya saja yang tercatat sebagai aset dan selebihnya bukan merupakan aset Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Mau Gajian Jutaan Rupiah Tiap Minggu? Tenang, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru 2025
Kabid aset BKD keuangan, Herwin Noviansyah mengatakan bahwa meskipun saat ini banyak bangunan yang berdiri mulai dari kedai kopi, warung makan, kios jualan serta berbagai bangunan lain yang ada dikawasan terminal pasar Kepahiang tidak tercatat sebagai aset milik Pemkab kecuali bangunan kantor dishub beserta fasilitasnya.
"Di kami tidak tercatat, kami tidak bisa mengatakan ini bangunan liar atau sebagainya namun dari arsip kami hanya bangunan kantor atau pos dishub saja dan sisahnya tidak ada catatan meskipun saat ini banyak bangunan lain yang ada di terminal," terang Herwin, Senin (24/3).
BACA JUGA:Cuma Pakai Aplikasi Ini Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Tutorialnya
Sementara itu sekretaris komisi 3 DPRD Kepahiang, Hendri meminta agar pemkab Kepahiang melakukan penelusuran secara serius menyangkut hal tersebut karena diduga kuat adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan atas keberadaan bangunan liar dikawasan terminal dan meminta agar pemkab untuk tidak lagi takut bersikap tegas.
"Kami sesalkan ini terjadi sampai menahun seperti ini, kenapa baru sekarang hendak ditertibkan kalau memang hanya pos Dishub yang tercatat yang artinya bangunan sekitarnya ilegal yang keberadaannya susah belasan tahun," sesal kader partai Golkar tersebut.
Hendri meminta agar Pemkab bersikap lebih tegas dan tak pandang bulu jika harus melakukan pembersihan, karena hal ini sudah terjadi sejak lama, namun tak ada kata terlambat jika Pemkab ingin bersikap tegas termasuk terhadap oknum ASN yang nakal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: