Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Jadwal Seleksi UM-PTKIN 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Ini Jadwal Seleksi UM-PTKIN 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Jadwal Seleksi UM-PTKIN 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bagi siswa yang berencana mengikuti Seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025, tentu penting mengetahui jadwal pendaftaran serta tahapannya.

Hal itu bertujuan agar peserta mempersiapkan diri dan segala dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Pemberdayaan Desa Berkelanjutan, BRI Bantu Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip

Seleksi UM-PTKIN merupakan ujian masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE). Serta, biasanya seleksi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh PTKIN di Indonesia.

Seleksi ini sebenarnya adalah salah satu jalur masuk resmi yang memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas untuk menempuh pendidikan di berbagai kampus berbasis keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA Samurai Attack 2025 Tanpa Modal, Selesaikan Misi Cair Dolar

Jadi, ketika siswa mengikuti UM-PTKIN, maka mereka dapat memilih program studi di berbagai universitas Islam negeri di Indonesia yang mereka inginkan.

Tentunya, UM-PTKIN menjadi pintu masuk bagi mereka yang ingin memperdalam ilmu pengetahuan sekaligus memiliki wawasan keislaman yang kuat.

Lantas, kapan pendaftaran UM-PTKIN 2025 dibuka?

BACA JUGA:Catat Jadwalnya, Layanan SIM, SKCK dan Sidik Jari di Polresta Bengkulu Tutup Sementara

Jadwal pendaftaran UM-PTKIN 2025

Adapun berikut ini jadwal lengkap UM-PTKIN 2025 yang perlu dicatat, yakni:

- Pendaftaran Online: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB

- Pembayaran Biaya Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 28 Mei 2025 pukul 23.59 WIB

- Finalisasi Pendaftaran: 22 April 2025 pukul 08.00 WIB - 31 Mei 2025 pukul 23.59 WIB

- Cetak Kartu Peserta Ujian: Dimulai pada 1 Mei 2025 pukul 08.00 WIB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: