Iklan RBTV Dalam Berita

Dugaan Pungli di Terminal, Dewan Tantang Pemkab Bongkar Bangunan Liar di Pasar

Dugaan Pungli di Terminal, Dewan Tantang Pemkab Bongkar Bangunan Liar di Pasar

Dugaan Pungli di Terminal, Dewan Tantang Pemkab Bongkar Bangunan Liar di Pasar--foto:rbtv.disway.id

KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Dugaan pungli di terminal, dewan tantang pemkab bongkar bangunan liar di pasar.

Pernyataan pemkab yang mengindikasi adanya praktik pungutan liar di seputaran pasar Kepahiang, ditanggapi serius komisi 3 DPRD Kepahiang, dan mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan pemkab untuk mengatasi kebocoran P-A-D, karena keberadaan bangunan liar yang berdiri tersebut tanpa menyumbang pendapatan terhadap daerah.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pengendara Wajib Waspada Lintasi Jalur Ulu Manna-Sumsel

Komisi 3 mengaku siap memback up, dan meminta pemkab untuk mengusut tuntas atas perkara tersebut. Karena jika bangunan liar di seputaran terminal beroperasi ilegal maka adanya potesi kebocoran P-A-D serta adanya permainan dari oknum tertentu.  

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kategori Honorer Prioritas dari KemenPAN-RB

Sekretaris komisi 3 DPRD Kepahiang Hendri, menegaskan bahwa pemkab seharusnya tidak kendor dan melakukan penertiban secara menyeluruh, termasuk para pedagang di badan jalan sehingga tak terkesan pilih kasih.

BACA JUGA:2.000 Orang Mudik ke Bengkulu Jalur Darat via Bus SAN, Tiket Kepulangan juga Sudah Banyak Diburu

“Kepada Satpol PP maupun dinas perhubungan untuk menertibkan aset yang ada maupun bekerja sama dengan kabid asset yang ada di Kabupaten Kepahiang. Kami harap turun juga ke terminal tersebut untuk menindak lanjuti dan harus tegas,” jelas Sekretaris komisi 3 DPRD Kepahiang Hendri (28/3).

BACA JUGA:Nikmati Diskon hingga 50 Persen, Ini Rincian Harga Paket Internet Saat Lebaran 2025

Dan bukan hanya meminta membongkar seluruh bangunan liar. Komisi 3 juga meminta pemkab berani dan tak pandang bulu untuk mengusut dan menindak tegas adanya indikasi keterlibatan OPD yang saat ini berkembang, supaya tidak menjadi isu liar.

BACA JUGA:Tuai Pro dan Kontra, Walikota Bengkulu Akhirnya Batalkan Surat Edaran Lunas PBB Jadi Syarat Masuk Sekolah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: