Sudah Dirilis, Ini Tarif Listrik Triwulan II 2025, Ada Kenaikan?

Tarif Listrik PLN--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Penggunaan listrik dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, jika tidak terkontrol dengan baik, maka biaya yang masuk ke dalam tagihan bisa jadi membengkak.
Pada dasarnya, jenis listrik dibedakan berdasarkan golongan, daya, dan tegangannya. Adapun tarif listrik bervariasi tergantung golongan, daya, dan tegangannya.
BACA JUGA:Tenang, RSUD dan Puskesmas di Kaur Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran 2025
Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta daya saing usaha daalam menghadapi dinamika ekonomi nasional.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan bahwa tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Bahlil dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Penetapan tarif listrik ini berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair di April 2025, Cek Siapa Penerimanya di Sini
Meskipun berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025 seharusnya terjadi kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang sama demi kestabilan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan diskon hingga 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Namun, diskon ini telah berakhir pada Februari 2025 lalu.
Sejak 1 Maret 2025, tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA telah kembali normal dan berlanjut pada triwulan II 2025 tanpa kenaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: