Mayoritas Bumdes di Kepahiang Mati Suri, Pemkab Ingin Restrukturisasi
Pemkab minta Bumdes di Kepahiang lakukan restrukturisasi--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID – Banyak Bumdes mati suri, Pemkab Kepahiang minta pengurus direstrukturisasi .
Berdasarkan peraturan daerah tentang pengelolaan badan usaha milik desa atau BUMDES, yang telah disahkan DPRD Kepahiang tahun lalu, melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa Pemkab Kepahiang memerintahkan seluruh pemerintah desa untuk melakukan restrukturisasi seluruh Badan Usaha Milik Desa.
BACA JUGA:Kinerja PDAM Rejang Lebong Jadi Sorotan DPRD, Dianggap Membebani Pemkab
Hal ini untuk menghidupkan kembali geliat BUMDES yang selama ini mati suri, yang hanya ada plang merek saja namun tak berfungsi sebagaimana meskinya.
Dengan adanya perombakan pengurus, diharapkan BUMDES dikelola dengan baik dan bisa menjadi penopang ekonomi desa.
BACA JUGA:Siap-siap, PKL di Kawasan Pantai Panjang akan Ditertibkan, Kasatpol PP Kota Bilang Begini
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan mengatakan, ke depan Bumdes akan dikelola lembaga ekonomi desa secara profesional dan mendapatkan income bagi desa, namun jika disuatu desa tak mempunyai lembaga ekonomi maka pengelolaan BUMDES dikembalikan ke tpk desa, yang akan mengelola layaknya badan usaha resmi.
“Seluruh desa di Kabupaten Kepahiang kecuali desa Bayung sudah mendirikan BUMDES. Kita sudah menyurati kepdada desa-desa untuk direstrukturisasi Bumdes yang dalam keadaan mati suri. Nantinya, seluruh ketahanan pangan akan dilaksanakan oleh BUMDES” jelas kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan (9/4).
BACA JUGA:Kabar Gembira, Ini Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK di Rejang Lebong
Dari pendataan yang dilakukan ke seluruh desa, Dinas PMD mengklaim terdapat 104 desa yang sudah membentuk badan usaha milik desa dan menyisahkan desa bayung yang tak memiliki Bumdes, namun meski sudah mayoritas desa memiliki Bumdes hanya segelintir yang masih berjalan karena sudah banyak fakum dan mati suri.
BACA JUGA:Pemkab Lebak Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Hari Ini, Catat Batas Waktu dan Syaratnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


