Pemkot Bengkulu Bakal Beri Tanda Silang di Setiap Warem, Lalu Ini yang Akan Dilakukan
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi perintahkan bongkar seluruh warem di pantai panjang--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Tegas dan tidak main-main, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi benar-benar bertekad untuk menata kawasan pariwisata Pantai Panjang yang pengelolaannya sudah diserahkan oleh Pemprov kepada Pemkot Bengkulu.
Bangunan liar, terutama warung remang-remang di pantai panjang yang menjual minuman keras (miras) seperti bir, tuak dan lainnya, dalam waktu dekat akan segera dieksekusi, alias dirobohkan.
Bahkan Dedy saat meninjau pantai panjang pada Jumat pagi (11/04) bersama Pemprov dan Forkopimda mengeluarkan statmen tegas.
BACA JUGA:Heboh, Satpam Perkebunan Di Bengkulu Tengah Korban Pembacokan
Dia mengatakan bangunan liar dan warem di pantai panjang akan diberi tanda silang sebagai pertanda bangunan tersebut ilegal dan harus dirobohkan.
"Kita silang aja warungnya, kalau pemilik warung tidak segera membongkar dan mengambil seng dan kayu-kayunya, kita robohkan. Satpol PP akan turun, dan Dinas PU sudah siapkan alat untuk merobohkannya. Pak Kapolresta dan Kodim tolong kami dibackup," kata Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.
Menurut Dedy bangunan atau warem itu selain merusak pemandangan, juga jadi tempat maksiat sehingga tidak seharusnya berada di kawasan pantai panjang.
BACA JUGA:Belum 24 Jam Pasca Beraksi, Residivis Ini Langsung Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes. Pol Sudarno mengatakan pihaknya siap membantu Pemkot Bengkulu untuk membongkar warem.
"Kalau itu (warem) menyalahi aturan tentu akan kita bersihkan. Dan kita akan mendukung kebijakan pak walikota karena itu untuk kepentingan kita bersama," ujar Kombes Pol Sudarno.
BACA JUGA:Melanggar dan Demi Keindahan Pantai, Walikota Minta Bangunan di Atas Breakwater Ditertibkan
Mantan Kabid Humas Polda Bengkulu itu menambahkan, apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah selama itu untuk kebaikan dan kepentingan bersama, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak mendukung.
BACA JUGA:Penjual Durian di Kawasan Stadion Sawah Lebar Diberi SP 1 oleh Satpol PP
"Prinsipnya apa yang telah diputuskan pemerintah kita akan mendukung secara penuh karena ini untuk kepentingan kita bersama, untuk kemajuan Kota Bengkulu khususnya. Sehingga nanti kalau semuanya bisa tertata dengan baik tentu yang menikmati juga masyarakat. Kalau semua tertata dengan baik, PAD jumlahnya juga meningkat, masyarakat sejahtera tentu kriminalitas juga menurun, itu harapan kami," pungkar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


