Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira untuk Warga Lampung, Segera Bayar Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh Gratis

Kabar Gembira untuk Warga Lampung, Segera Bayar Pajak Kendaraan, Ada Hadiah Umroh Gratis

Gebyar Samsat Lampung --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Warga Lampung! Segera lunasi pajak kendaraan dan menangkan hadiah umroh gratis!

Halo Masyarakat Lampung! Ada kabar menggembirakan untuk seluruh masyarakat Lampung dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Teganya Orang Itu, Karena Orderan Fiktif Mang Ojol Rugi Jutaan Rupiah

Kini, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan kesempatan untuk mendapatkan berbagai doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa perjalanan ibadah Umroh ke Tanah Suci!

Program ini hadir sebagai bentuk apresiasi bagi para wajib pajak yang telah taat dan disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. 

Dengan membayar pajak kendaraan sesuai jadwal, Masyarakat secara otomatis telah berpartisipasi dalam program ini dan berkesempatan meraih hadiah menarik.

BACA JUGA:Teganya Orang Itu, Karena Orderan Fiktif Mang Ojol Rugi Jutaan Rupiah

Periode pembayaran PKB yang mengikuti program undian ini adalah 2 Januari 2025 hingga 16 Desember 2025, dengan pengundian hadiah dilaksanakan pada 20 Desember 2025.

Program ini khusus diperuntukkan bagi kendaraan yang terdaftar di Provinsi Lampung (plat BE).

Wajib pajak yang telah membayar PKB selama 3 hingga 5 tahun berturut-turut berkesempatan memenangkan hadiah motor atau bahkan hadiah utama Umroh.

BACA JUGA:Ini Profil Fadly Alberto, Pemain U-17 Berdarah Papua Tengah yang Cetak Gol saat Melawan Yaman

Untuk hadiah Umroh, undian berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB selama 5 tahun berturut-turut.

Sedangkan untuk hadiah motor, undian berlaku bagi mereka yang membayar PKB selama 3 tahun berturut-turut. 

Pengundian dilakukan menggunakan komputer acak berdasarkan nomor polisi kendaraan. Bagi pemenang, wajib menunjukkan STNK, BPKB, serta identitas diri yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: