Berapa Gaji Bidan di Indonesia? Ini Rinciannya Berdasarkan Tempat Kerja

Gaji bidan di Indonesia--
Mereka yang memiliki pengalaman lebih lama atau bekerja di rumah sakit dengan layanan khusus bisa memperoleh penghasilan yang lebih besar.
Di sisi lain, bidan yang bekerja di rumah sakit swasta mungkin memiliki struktur gaji yang lebih fleksibel. Namun, banyak rumah sakit swasta, terutama yang berada di kota besar menawarkan gaji yang kompetitif.
BACA JUGA:Terbaru, Ada Pembaharuan Sistem Keamanan pada Hp Samsung, Hp Apa saja yang Masuk Daftar?
Gaji Bidan di Puskesmas
Bidan yang bertugas di puskesmas umumnya menerima gaji yang tidak jauh berbeda dengan bidan di rumah sakit pemerintah. Rata-rata, mereka memperoleh penghasilan antara Rp 3.000.000 hingga Rp 5.500.000 per bulan.
Bagi bidan PNS, keuntungan lainnya adalah adanya jaminan pensiun, tunjangan kesehatan, serta stabilitas kerja jangka panjang.
Khusus bidan yang ditempatkan di daerah dengan akses terbatas, pemerintah biasanya memberikan insentif tambahan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Begini Cara Membedakan Emas 24 Karat dan 22 Karat
Gaji Bidan di Klinik
Bidan yang bekerja di klinik, baik klinik umum maupun klinik bersalin juga memiliki kisaran gaji yang cukup beragam.
Rata-rata pendapatan mereka berada di angka Rp 3.000.000 hingga Rp 5.000.000 per bulan, tergantung lokasi dan jenis layanan yang disediakan klinik tersebut.
Di klinik bersalin, bidan biasanya memiliki tanggung jawab yang lebih intensif dan hubungan yang lebih dekat dengan pasien. Walaupun lingkungan kerjanya cenderung lebih kecil dibanding rumah sakit, pengalaman ini memberikan nilai tambah tersendiri.
BACA JUGA:Kabar Baik, Harga TBS Sawit di Sumsel Hari Ini Naik, Ini Rincian Harganya
Beberapa klinik swasta dengan reputasi baik, terutama di kota besar, bisa menawarkan gaji yang lebih tinggi, terlebih jika bidan tersebut memiliki keahlian tambahan atau pengalaman kerja yang mumpuni.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: