Penataan Kawasan Pantai Panjang, Ini Hasil Focus Group Discussion (FGD) yang Akan Dilakukan Pemkot Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin FGD bersama Forkopimda--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penataan kawasan pantai Panjang, ini hasil Focus Group Discussion (FGD) yang akan dilakukan Pemkot Bengkulu.
FGD yang digelar bersama Forkopimda pada Selasa (15/4) ini untuk menyusun strategi pembangunan sektor pariwisata pantai Panjang agar bisa bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Gubernur Perpanjang Masa Jabatan KPID Bengkulu
Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE,MM yang memimpin langsung FGD ini menyampaikan, bahwa ini adalah tindak lanjut pasca Pemprov Bengkulu menyerahkan aset pantai Panjang untuk dikelolah oleh Pemerintah Kota.
Dedy pun meminta agar masyarakat di Kota Bengkulu turut membantu pemerintah dalam mempercantik lokasi wisata pantai Panjang tersebut.
BACA JUGA:Anda Punya Uang Kertas Pecahan 500 Gambar Orang Utan, Segini Harga Jika Dijual ke Kolektor
Pemkot yakni akan membuat sejumlah spot khusus di kawasan pantai untuk bersantai tanpa ada pedagang yang berjualan dan pungutan atas nama apapun.
Wali Kota menekankan bahwa ini merupakan jawaban dari banyak keresahan masyarakat selama ini yang kerap tidak nyaman saat berwisata karena banyaknya pungutan serta ketidaknyamanan karena harus membeli dagangan yg tidak ingin dibeli.
Wali Kota mengapresiasi Forkopimda yang menyambut baik rencana ini, termasuk usaha pemerintah yang akan memberantas bangunan liar yang tak berizin dengan cara dirobohkan dan aliran listriknya akan dicabut oleh PLN.
"Alhamdulillah Forkopimda mendukung, pak Dandim mendukung, pak Kapolresta mendukung, Kejari, Ketua DPRD, Pengadilan, termasuk PLN dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII yang mempunyai breakwater mendukung," ujar Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi.
BACA JUGA:Info Penting, Ini Titik Lokasi Ujian PPPK Kemensos 2024 Tahap 2, Sudah Cek?
Selain itu, bangunan yang terbukti menjual miras ,tuak dan praktek prostitusi terselubung juga akan dirobohkan, karena hal ini bertentangan dengan program Pemerintah kota Bengkulu sebagai Kota Religius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: