Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Remaja 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Terulang, Modusnya Begini

Kasus Remaja 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Terulang, Modusnya Begini

FS saat tiba di gedung Satreskrim Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu, korbannya pun seorang remaja berusia 12 tahun yang berstatus anak tiri dari pelaku.

Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial FS warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur.

BACA JUGA:Pesan Ustadz Adi Hidayat, jika Ada Hewan Berikut di Rumah, Hati-hati Itu Tandanya Ada Mahluk Halus

Peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di kediaman korban yang juga tinggal di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. FS diketahui adalah ayah tiri korban yang menikah secara siri dengan ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan kejadian dugaan pencabulan ini terjadi di rumah korban dengan modusnya datang ke rumah korban untuk menumpang hotspot.

BACA JUGA:Bentang Nasi Jambar di Depan PN Tais, Massa AMAN Kawal Sidang Kasus Pencurian TBS PTPN VII Talo-Pino

Tanpa menaruh rasa curiga, korban pun yang merupakan anak tiri pelaku memperbolehkan. Namun oleh pelaku, justru korban dicabuli.

Sementara itu, korban yang sudah trauma kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian ke Orang tua korban atau ibu kandungnya.

Atas kejadian itulah, Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Petani Sawit Jangan Malas, Ini Tanda Harga TBS Kembali Bakal Naik

Berbekal laporan orang tua korban, pemeriksaan saksi korban dan hasil Visum Et Repertum, kemudian tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan pelaku berinisial FS berusia 35 tahun diamankan.

"Pelaku FS kita amankan, usai Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu mengantongi identitas pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku masih dimintai keterangan di Gedung PPA Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:4 Perwira Polisi Pecah Bintang, Pasca Mutasi Terbaru Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: