Honorer Ini Cari Masalah Akhirnya Ditangkap Polisi

Pria ini tenaga honorer, dia ditangkap polisi karena kasus narkoba--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Personel Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (15/4) sekitar pukul 14.45 WIB mengamankan seorang pria berinisial OS warga Jalan Bhakti Husada 6 Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
OS yang diketahui karyawan honorer di salah satu instansi pemerintahan di Kota Bengkulu ini diamankan lantaran menguasai narkotika golongan satu jenis sabu.
Ketua RT 12 Kelurahan Lingkar Barat, Dodi Herwansyah membenarkan adanya penangkapan tersangka di kediaman tersangka yang ada di lingkungan RT 12 Kelurahan Lingkar Barat.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Libatkan Saber Pungli Antisipasi Pungutan Sekolah
Disampaikan Ketua RT, tersangka OS ini memang benar warganya namun selama tersangka tinggal di lingkungan RT 12 Lingkar Barat, dia memang jarang bersosialisasi bahkan jika ada kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan tersangka tidak pernah hadir.
"Ya memang ada penangkapan warga saya yang dilakukan polisi. Dia (OS) memang warga saya, tapi selama ini dia memang jarang bersosialisasi," ungkap Ketua RT 12 Kelurahan Lingkar Barat saat ditemui dikediamannya, Jumat (18/4).
BACA JUGA:Breaking News! 9 Rumah dan Gudang Kopi Pasar Bukit Batu Sekalak Seluma Utara Terbakar
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh rbtvdisway.id tersangka diamankan personel subdit 1 Ditnarkoba Polda Bengkulu berdasarkan informasi dari masyarakat atas dugaan sering terjadinya transaksi peredaran di Perumahan Pepabri Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.
Mendapatkan informasi tersebut personel Subdit 1 melakukan undercover buy narkotika jenis sabu dan saat itu terlihat tersangka yang sudah meletakkan satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus kotak rokok sempurna di lingkungan Perumahan Pepabri.
BACA JUGA:Mayoritas Mobil Dinas Hibah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Lebong Nunggak Pajak
Saat itu personel langsung mengikuti dan melakukan penangkapan tersangka di kediamannya.
Tersangka OS diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 9 paket kecil siap edar, 1 paket narkotika yang dibungkus kotak rokok sempurna yang sudah dipetakan, 1 set alat hisap sabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 9 plastik klip bening yang diduga bekas pakai dan 2 unit handphone serta 1 unit sepeda motor honda scoopy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: