Iklan dempo dalam berita

Ancaman Satpol PP Mukomuko Tutup Semua Tempat Pijat Tanpa Izin

Ancaman Satpol PP Mukomuko Tutup Semua Tempat Pijat Tanpa Izin

Kasatpol PP Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Satpol PP Mukomuko mengancam akan menutup setiap tempat pijat yang tidak memiliki kelengkapan perizinan.

 

Untuk memastikan hal tersebut, Satpol PP Mukomuko akan rutin menggelar razia. Tidak hanya tempat pijat, tempat karaoke juga akan dicek.

 

BACA JUGA:Tabrakan dengan Datsun Go, Mobil Ayla Masuk Pekarangan Gedung PAUD

"Kami akan melakukan razia rutin, jika masih ada yang beroperasi tanpa izin, dan tidak memenuhi ketentuan sesuai SOP, maka kami akan tindak lanjuti dengan penyegelan tempat tersebut," ungkap Kasatpol PP Mukomuko, Suryanto.

 

BACA JUGA:Temuan BPK, Pemkab Bengkulu Selatan Ada Kelebihan Bayar Rp 1,5 Miliar

Sedangkan untuk tempat karaoke, Satpol PP akan memanggil seluruh pemilik usaha agar segera melengkapi perizinan.

 

BACA JUGA:Bosan dengan Kondisi Hidup Sekarang, Lakukan Amalan Ini Kata Ustad Adi Hidayat, Insya Allah Kehidupan Berubah

"Kita juga cek seluruh hiburan malam seperti karaoke, semuanya tidak ada izin. Maka kami sudah panggil seluruh pengelola untuk taat aturan yang ada," pungkasnya.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: