Ancaman Satpol PP Mukomuko Tutup Semua Tempat Pijat Tanpa Izin
Kasatpol PP Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Satpol PP Mukomuko mengancam akan menutup setiap tempat pijat yang tidak memiliki kelengkapan perizinan.
Untuk memastikan hal tersebut, Satpol PP Mukomuko akan rutin menggelar razia. Tidak hanya tempat pijat, tempat karaoke juga akan dicek.
BACA JUGA:Tabrakan dengan Datsun Go, Mobil Ayla Masuk Pekarangan Gedung PAUD
"Kami akan melakukan razia rutin, jika masih ada yang beroperasi tanpa izin, dan tidak memenuhi ketentuan sesuai SOP, maka kami akan tindak lanjuti dengan penyegelan tempat tersebut," ungkap Kasatpol PP Mukomuko, Suryanto.
BACA JUGA:Temuan BPK, Pemkab Bengkulu Selatan Ada Kelebihan Bayar Rp 1,5 Miliar
Sedangkan untuk tempat karaoke, Satpol PP akan memanggil seluruh pemilik usaha agar segera melengkapi perizinan.
"Kita juga cek seluruh hiburan malam seperti karaoke, semuanya tidak ada izin. Maka kami sudah panggil seluruh pengelola untuk taat aturan yang ada," pungkasnya.
Ringgo Dwi Septio
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: