Seleksi PPPK Tahap II Pemprov, 15 Peserta Dinyatakan TMS, Diduga Palsukan Dokumen Pendaftaran

Seleksi PPPK Tahap II Pemprov, 15 Peserta Dinyatakan TMS, Diduga Palsukan Dokumen Pendaftaran --foto:rbtv.disway.id
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, menerima laporan dan menemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan beberapa peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap kedua.
Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu Sri Hartika, mengatakan dari jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 1.432 orang, 15 orang di antaranya kelulusannya dibatalkan dan diganti menjadi tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening, Ini Jadwal Terbaru Pencairan PIP 2025, Segini Nominal Uangnya
15 peserta P3k tahap 2 ini dinyatakan TMS dikarenakan BKD Provinsi Bengkulu telah menerima laporan, dan menemukan indikasi kecurangan pemalsuan dokumen yang dilakukan peserta. Meskipun Tms, sesuai keputusan BKN ke-15 peserta masih diperbolehkan mengikuti seleksi kompetensi yang dalam waktu dekat akan segera digelar.
BACA JUGA:Waspada DBD, Tempo 4 Bulan Tembus 39 Kasus
Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi akan secara resmi diputuskan dan dipastikan tidak akan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
“Dari hasil seleksi PPPK tahap ke 2 ini ada sebanyak 1.432 orang, 15 orang di antaranya kelulusannya dibatalkan. Karena pemberkasaan yang mereka buat itu palsu. Untuk proses sekarang sudah memasuki seleksi jadi mereka masih diikut sertakan, tetapi nanti akan kita tindak lanjuti,”ujar Sri Hartika.
Siska Harliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: