Waduh! 13 Kendaraan Dinas Roda Empat di Rejang Lebong Belum Dikembalikan

Kendaraan dinas di Rejang Lebong --
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Dari seluruh unit yang terdata, terdapat 20 unit mobil dinas pemkab REJANG LEBONG yang kini dalam kondisi rusak dan tengah menjalani perbaikan di bengkel.
Selain itu, terdapat 13 unit mobil dinas lainnya yang saat ini belum diparkirkan di lapangan, saat bupati melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Tambah Libur Pasca Lebaran, 32 ASN Kepahiang di Sanksi Potong TPP dan Dapat SP 1 dari Inspektorat
Dari 13 unit tersebut beberapa di antaranya masih digunakan untuk keperluan operasional.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri dan Wakil Bupati Hendri, turun langsung ke lapangan Dwi Tunggal Curup, untuk memastikan kondisi kendaraan dinas roda empat dan roda enam yang telah dikandangkan.
“Untuk yang memakai kendaraan dinas tanpa keperluan operasional kegiatan dinas kita minta untuk segera dikembalikan. Mekanismenya kita akan kirim surat ke oknum yang menggunakan. Kita juga akan membuat SK baru untuk pemakaian mobil dinas agar tidak disalahgunakan” ujar Muhammad Fikri
BACA JUGA:Tingkatkan Fokus Kerja, BNNP Bengkulu Laksanakan Latihan Menembak Untuk Personil
Mengenai batas waktu pengembalian mobil dinas, bupati menyatakan akan melihat perkembangan beberapa hari kedepan, dan pihaknya akan melayangkan surat.
Hal itu untuk meminta oknum yang masih menggunakan kendaraan milik pemkab Rejang Lebong, agar segera dikembalikan.
BACA JUGA:Tambah Libur Pasca Lebaran, 32 ASN Kepahiang di Sanksi Potong TPP dan Dapat SP 1 dari Inspektorat
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: