Takut Pulang ke Rumah, Orangtua Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Nginap di Sini

Bapak tiri pelaku PU (baju kuning) beberapa hari sebelum kasus pembunuhan terungkap--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Polresta Bengkulu masih melakukan penyidikan pasca terungkapnya kasus pembunuhan 2 orang bocah, Arjuna dan Abiyu.
Hingga Rabu sore (24/4) sudah 12 orang yang dimintai keterangan. Termasuk kedua orangtua tersangka PU. Sedangkan untuk tersangka, masih satu orang yakni PU yang berusia 17 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan, 12 saksi yang dimintai keterangan pihaknya untuk mencari bukti-bukti agar mengetahui ada keterlibatan pihak lain atau tidak.
BACA JUGA:3 Tersangka Pengunjal BBM Pertalite Diamankan Polda Bengkulu
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan jika kedua orangtua pelaku masih takut untuk pulang ke rumah. Karenanya mereka memilih untuk menginap di Mapolresta Bengkulu.
"Saksi kita terus mintai keterangan. Sejauh ini ada 12 tersangka termasuk orang tua tersangka. Orang tua tersangka mengamankan diri di Polresta karena takut pulang," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Anak JK yang Menyebabkan Polisi Tewas Divonis oleh Hakim PN Tais
AKP. Sujud menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk datang secara sukarela ke Polresta Bengkulu jika mengetahui kejadian pembunuhan ini. Namun tidak hanya sekadar keterangan, pihak kepolisian berharap juga membawa bukti atau fakta yang kuat.
Kasat Reskrim juga memastikan pihaknya dalam proses penyidikan ini bekerja berdasarkan data.
Sebelumnya, penasihat hukum korban Arjuna, Ana Tasya Pase, Kamis siang (24/4/2025), mendatangi Mapolresta Bengkulu.
Ana menyebut kedatangannya langsung bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam.
BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Bakal Naik 16% di Tahun 2025? Begini Kata MenPAN-RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: