Iklan RBTV Dalam Berita

Cegah Rejang Lebong Jadi Jalur Perlintasan Narkoba, BNNP Bengkulu Bentuk BNNK

Cegah Rejang Lebong Jadi Jalur Perlintasan Narkoba, BNNP Bengkulu Bentuk BNNK

Bentuk BNNK di Rejang Lebong --

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengungkapkan, REJANG LEBONG teridentifikasi sebagai jalur kritis perlintasan narkoba.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjend Pol Roby Karya Adi, menyatakan, REJANG LEBONG merupakan gerbang masuk narkoba di Provinsi Bengkulu melalui jalur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Diklaim Habiskan Banyak Uang, Dewan Sesalkan Banyak Perda Mandul di Kepahiang


Bentuk BNNK di Rejang Lebong --

Brigjend Pol Roby Karya Adi, juga berharap langkah sigap Bupati Fikri dalam pencegahan narkoba di Rejang Lebong, yang juga jadi program prioritas Presiden Prabowo.

“Untuk mengatasi masuknya narkoba di Provinsi Bengkulu, kita membentuk badan narkotika nasional atau BNNK. Adanya program ini semoga pencegahan jalur perlintasan narkoba di Lebong segera teratasi,” ujar Brigjend Pol Roby Karya Adi.

BACA JUGA:Indomaret dan Alfamart Dilarang Tambah Gerai Baru di Kota Bengkulu, Data DPMPTSP Jumlahnya Sudah Segini

Sementara Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, mendorong percepatan pembentukan badan narkotika nasional Kabupaten atau BNNK Rejang Lebong.

Apalagi menurut data BNN Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Harga Logam Mulia Hari Ini Kembali Berkilau, Antam Nyaris Rp 2 Juta Per Gram

“Kita mengusahakan percepatan pembentukan BNNK Rejang Lebong, untuk perangi peredaraan narkoba di Provinsi Bengkulu,” tutup M.Fikri.

Respon cepat Bupati Fikri, komitmen kuat ditunjukkan untuk perangi narkoba. Karena menurut BNNP 70 persen narapidana di lapas terkait kasus narkoba.

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap, Tahun 2025 Ini Ada 800 Orang Berpeluang Diangkat


Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: