Ditreskrimsus Polda Bengkulu Geledah Kantor Bank Bengkulu di Lebong, 2 Box Berisikan Dokumen Diamankan

Suasana penggeledahan di Bank Bengkulu cabang Lebong--
BENGKULU, RNTV.DISWAY.ID - Penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu geledah kantor Bank Bengkulu di Kabupaten Lebong. Dari penggeledahan ini diamankan 2 box berisikan dokumen.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Bengkulu cabang pembantu di Kabupaten Lebong dari tahun 2019 hingga 2023.
Penggeledahan dilakukan pada Mingguu (27/4) di kantor Bank Bengkulu cabang pembantu Muara Aman dan Topos.
BACA JUGA:Klaim Ne Bis In Idem, Kuasa Hukum Murman Efendi Ajukan Praperadilan, Ini Respon Kajari Seluma
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kanit 1 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Danie Pamungkas Setiawan.
"Ya, kemarin kita ada melakukan penggeledahan di dua gedung bank Bengkulu di Kabupaten Lebong. Ada 2 tim yang melakukan giat penggeledahan di Lebong terkait dengan perkara perbankan yang sedang kita tangani," ungkapnya saat dikonfirmasi rbtv.disway.id, Senin (28/4).
BACA JUGA:Update Kemilau Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Tertarik Beli?
Dugaan korupsi kredit fiktif ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai dengan memanfaatkan data nasabah dan tidak melalui mekanisme atau prosedur semestinya yang telah ditentukan oleh pihak bank
"Beberapa dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang sedang kami dalami, sementara kita sita dari 2 gedung Bank Bengkulu," lanjutnya.
Hingga saat ini Polda Bengkulu telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi kredit fiktif dari penyelidikan ke penyidikan.
Untuk diketahui, Subdit Tipidter Polda Bengkulu sudah memanggil dan memeriksa kepala cabang (Kacab) Bank Bengkulu Topos untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Bengkulu kabupaten Lebong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: