Pantai Panjang Resmi Dihibahkan ke Pemkot Bengkulu, SK Gubernur Diterima Wali Kota Bengkulu
Rapat penyerahan SK Gubernur terkait pengelolaan aset pantai panjang Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pantai Panjang resmi dihibahkan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Bengkulu. Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni secara resmi menyerahkan SK Gubernur tentang pengelolaan Pantai Panjang kepada Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pada Selasa 929/4).
"Jadi hari ini sesuai dengan kesepakatan kita dengan Kota Bengkulu berdasarkan rapat terdahulu, hari ini (29/4) Pemerintah Provinsi Bengkulu menyerahkan SK Gubernur pengelolaan daripada pantai panjang khususnya kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Artinya pengelolaan sepenuhnya milik kota Bengkulu," jelas Hewan Antoni.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik 2025, Soal Harga Masih Terjangkau
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan secara resmi aset pantai panjang adalah milik Kota Bengkulu dan akan dikelola sebaik mungkin sesuai harapan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
"Pak Gubernur begitu fokus memajukan Bengkulu dan beliau minta kami untuk betul-betul menata Pantai Panjang ini menjadi indah dan menarik. Insya Allah ke depan pantai panjang jauh lebih baik dari sebelumnya," kata Dedy.
BACA JUGA:Butuh Modal Usaha dengan Bunga Ringan Selain KUR? Ini Solusi Pinjamannya
Saat ini PR dalam menata pantai panjang ini yakni merelokasi pedagang ke dalam zonasi kawasan yang boleh berdagang yang betul-betul bebas, tidak ada bangunan dan menjadi ruang publik.
"Ketika ada warga kita yang hanya ingin bentang tikar, duduk santai, langsung diminta duit, langsung dipaksa belanja. Tidak semua orang punya uang. Kasian yang kadang dari kampung dan ingin menikmati indahnya pantai itu harus dipaksa berbelanja. Dan kedepan kita akan buat standar riset harga. Karena kalau ingin nama Bengkulu baik di mata nasional, kita juga harus ramah kepada wisatawan," tegas Wali Kota.
BACA JUGA:Skema Angsuran Kredit Honda Brio 2025, Per Bulan Cuma Bayar Segini
(Verdi Dwiansyah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


