Iklan dempo dalam berita

Perkara BTT BPBD, Sekda Seluma Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor untuk Klarifikasi

Perkara BTT BPBD, Sekda Seluma Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor untuk Klarifikasi

sekda seluma--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk  mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengelolaan dana belanja tak terduga ( BTT ) yang dilaksanakan BPBD Seluma, Kamis pagi (25/5) penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meminta keterangan dari Sekda Seluma Hadianto.

 

Keluar dari gedung tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Hadianto membenarkan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengusutan dugaan perkara korupsi dana BTT BPBD Seluma tahun anggaran 2022, karena sumber dana berasal dari APBD.

 

"Dimintai keterangan sama penyidik. Ada beberapa pertanyaan yang dijawab, karena saya selaku Ketua TPAD,” ujar Sekda.

 

BACA JUGA:Berikut Tanda pada Tubuh yang Katanya Pembawa Keberuntungan, Diantaranya Kutil

Untuk mengusut adanya kerugian negara dalam pengelolaan dana BTT dengan 8 item pekerjaan fisik, penyidik tipikor juga sudah meminta keterangan kepada Kepala Pelaksana BPBD Seluma, Mirin Ajib dan Kabid Rehabilitasi Rekontruksi, Pauzan Aroni pada Rabu (24/5).  

 

Selain itu ada belasan orang lainnya yang terdiri dari pihak dinas, kontraktor dan perangkat desa yang lebih dulu diperiksa oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda.

 

BACA JUGA:Paket Komplit, Selain Hoki Pemilik Tanggal Lahir Ini juga Tipe Orang Tekun Bekerja

Pengusutan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) resmi berstatus penyidikan karena Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah resmi menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: