KUR BSI Rp 20 Juta, Pinjaman Anti Riba dan Tenor 36 Bulan, Tertarik Ajukan?
KUR BSI 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - KUR BSI Rp20 juta pinjaman tanpa ribet dan tanpa jaminan ini syarat, cara pengajuan, dan keunggulannya.
Bagi kamu para pelaku usaha mikro yang sedang cari tambahan modal Rp20 juta tapi nggak punya jaminan, jangan khawatir.
BACA JUGA:Program MBG di SDN 75 Kota Bengkulu, Pemprov Minta MBG Dilaksanakan di Kabupaten
Tahun 2025 ini, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ramah banget buat UMKM.
Menariknya, program ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan pembiayaan hingga Rp100 juta tanpa perlu agunan tambahan khususnya untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, termasuk nominal Rp20 juta.
BSI menghadirkan KUR berbasis syariah, yang berarti bebas riba dan menggunakan akad yang sesuai prinsip Islam, seperti murabahah (jual beli) atau ijarah (sewa). Jadi, selain bisa nambah modal usaha, kamu juga bisa tenang secara spiritual.
BACA JUGA:Program MBG di SDN 75 Kota Bengkulu, Pemprov Minta MBG Dilaksanakan di Kabupaten
KUR Mikro, Solusi Pembiayaan Rp20 Juta Tanpa Jaminan
Nah, pinjaman Rp20 juta ini masuk dalam kategori KUR Mikro. Program ini memang dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil dan mikro yang butuh dana antara Rp10 juta sampai Rp100 juta.
Jadi, kalau kamu udah punya usaha kecil yang aktif minimal 6 bulan, kamu bisa banget daftar ke program ini.
Nggak perlu punya aset untuk dijaminkan karena BSI mengikuti kebijakan pemerintah bahwa KUR di bawah Rp100 juta bebas dari syarat agunan tambahan. Jadi nggak usah mikir harus nyiapin BPKB atau sertifikat rumah segala.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 30 Juta, Cek Tabel Angsuran 36 Bulan di Sini
Syarat Umum Pengajuan KUR Mikro BSI 2025
Sebelum buru-buru daftar, pastikan kamu udah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah dewasa secara hukum (minimal 21 tahun atau sudah menikah)
- Usaha sudah berjalan secara aktif dan produktif minimal selama 6 bulan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


