Iklan RBTV

Opsen PKB Sudah Berlaku di 2025, Ini Perhitungan Pajak Honda Genio

Opsen PKB Sudah Berlaku di 2025, Ini Perhitungan Pajak Honda Genio

Honda Genio--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Pajak Genio pasca Opsen PKB sudah berlaku! simak ini contoh perhitungannya biar tidak kaget.

Saat membeli motor baru, tentu ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Bagi kamu yang baru saja membeli atau sedang berencana membeli motor Honda Genio 2025, berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pajak dan perhitungan terkait dengan penerapan Opsen (pungutan tambahan) yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Simak baik-baik, ya!

BACA JUGA:Harga Emas Digital di Pegadaian Hari Ini, Naik atau Turun?

Harga Honda Genio 2025 di Jakarta

Honda Genio 2025 hadir dalam dua varian, yaitu CBS (Combi Brake System) dan CBS-ISS (Combi Brake System with Idling Stop System). 

Keduanya memiliki harga yang sedikit berbeda. Berikut adalah harga OTR (On The Road) untuk motor Honda Genio di Jakarta:

- Genio CBS: Rp 19.680.000

- Genio CBS-ISS: Rp 20.300.000

Harga ini bisa bervariasi sedikit tergantung pada lokasi dan dealer tempat kamu membeli. Misalnya, di wilayah Jakarta Utara, harga untuk Genio CBS bahkan bisa mencapai Rp 20.100.000. 

Oleh karena itu, sebelum membeli, pastikan kamu mengecek harga terbaru di dealer resmi Honda yang ada di daerahmu.

BACA JUGA:UHC 100%, Pemerintah Kabupaten Mukomuko Siapkan Rp 11 Miliar untuk Iuran JKN

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen

Mulai Januari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru berupa Opsen (pungutan tambahan) terhadap PKB. 

Opsen ini sebesar 66% dari total PKB yang harus dibayar. Ini berarti, ada tambahan pajak yang harus kamu bayar selain pajak kendaraan biasa.

Contoh perhitungannya sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: