Waspada Pencurian Data Pribadi, Jangan Posting NIK ke Medsos
Waspadai pencurian data pribadi--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Era teknologi dan informasi yang semakin berkembang pesat di zaman sekarang, menjadi peluang dan kemudahan untuk semua orang dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Di era serba digital saat ini semua hal yang dilakukan semakin mudah, asalkan jaringan internet lancar, semua bisa dilakukan hanya dengan bermodalkan smartphone. Seperti berkomunikasi hingga melakukan transaksi secara online.
BACA JUGA:Satgas Gabungan Jaga Kawasan Pantai Panjang Bengkulu 24 Jam, Ini Hasil Pemantauannya
Dengan berbagai kemudahan itu, ada saja oknum-oknum yang mencari celah berbuat kriminal untuk keuntungan pribadi. Caranya hanya dengan bermodalkan data pribadi korbannya.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Dodi Ruyatman melalui Panit 1 Siber Ditreskrimsus AKP.Welliwanto Malau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dan mengontrol hal-hal diposting di media sosial.
BACA JUGA:Abu Nawas Ajarkan Kita agar Tidak Termakan Hoax, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
Pemilik media sosial diminta untuk tidak memposting data maupun foto dengan mencantumkan identitas pribadi secara lengkap seperti nama, tanggal lahir, bulan dan tahun, serta alamat tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: