Iklan RBTV Dalam Berita

Menunggu Info Rekrutmen? Pahami Dulu Tugas Bendahara dan Sekretaris Koperasi Merah Putih 2025 Berikut

Menunggu Info Rekrutmen? Pahami Dulu Tugas Bendahara dan Sekretaris Koperasi Merah Putih 2025 Berikut

Pahami tugas para pengurus koperasi merah putih--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Menunggu info rekrutmen? Simak dulu ini tugas bendahara dan sekretaris Koperasi Merah Putih 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih. 

Koperasi Merah Putih dimandatkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Melalui program Koperasi Merah Putih yang dirancang khusus untuk desa dan kelurahan, pemerintah tidak hanya menekankan sisi usaha, tapi juga membangun sistem kepemimpinan kolektif berbasis musyawarah. 

Struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih ditetapkan dalam jumlah ganjil, dengan minimal terdiri dari lima orang. 

BACA JUGA:10 Tugas Pengurus Koperasi Merah Putih Lengkap dengan Susunannya

Jabatan yang tercakup antara lain ketua, dua wakil ketua yang masing-masing membidangi urusan usaha dan keanggotaan, sekretaris, serta bendahara.

Salah satu yang juga terpenting adalah peran bendahara dan sekretaris menjadi sangat penting. 

Tidak hanya sekadar pengisi jabatan, melainkan motor penggerak koperasi agar berjalan tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Sekilas tentang Struktur Koperasi Merah Putih

Struktur Koperasi Merah Putih secara umum dibagi menjadi tiga pilar utama:

1. Rapat Anggota

Ini adalah forum tertinggi koperasi yang menjadi tempat semua anggota memiliki suara. Rapat Anggota Tahunan (RAT) menentukan arah kebijakan, mengevaluasi kinerja, serta memilih pengurus dan pengawas secara demokratis.

BACA JUGA:Bikin Kaget, Segini Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: