Cek Pengumuman Terbaru Taspen Pencairan Gaji ke-13, Segini Nominal Uangnya

pencairan gaji ke-13--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang biasanya diberikan sekali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
BACA JUGA:Update Dampak Gempa Bengkulu: 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Orang Dirawat di RS Bhayangkara
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, beserta para pensiunan.
Besaran gaji ke-13 PNS ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, dan tentunya bisa bervariasi tergantung pada pangkat, golongan, dan masa kerja PNS tersebut.
BACA JUGA:Tak Perlu ke Luar Negeri, di Parkiran Benmall Bengkulu Ada Kuliner Raso Bangkok
Terkait pencairan, ada kabar gembira bagi pensiunan PNS. Pasalnya PT Taspen telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025.
Adapun tanggal pencairan gaji ke-13 ini diumumkan oleh PT Taspen melalui salah satu unggahannya di akun Instagram resmi @taspen.
Pada bagian kolom komentar, PT Taspen menjawab salah satu pertanyaan mengenai kapan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS cair.
BACA JUGA:Cek Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 24 Mei 2025, Antam Turun?
Pengumuman Taspen Pencairan Gaji ke-13
Dalam Instagramnya, PT Taspen menyebutkan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 mendatang.
"Halo Sobat TASPEN, kami informasikan untuk pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat 2 Juni 2025 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing" tulis Taspen.
Berdasarkan pernyataan dari PT Taspen tersebut, maka pensiunan PNS mulai menerima gaji ke-13 paling cepat pada hari kedua di bulan Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: