Iklan RBTV Dalam Berita

Toyota Hilux Mobil Tangguh untuk Niaga, Berikut Besaran Pajaknya

Toyota Hilux Mobil Tangguh untuk Niaga, Berikut Besaran Pajaknya

Besaran pajak mobil Toyota Hilux--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Toyota Hilux mobil tangguh untuk niaga, cek besaran pajaknya di sini!

Memiliki kendaraan tangguh seperti mobil pick-up untuk keperluan niaga tentu sangat membantu mobilitas sehari-hari. Salah satu kendaraan yang banyak diminati di Indonesia adalah Toyota Hilux, yang telah menjadi pilihan utama dalam dunia usaha.

Toyota Hilux umumnya dibanderol dengan harga mulai dari Rp 200 jutaan hingga Rp 500 jutaan, tergantung pada tipe dan fitur yang ditawarkan.

Mobil double cabin ini hadir dalam dua varian, yaitu Hilux D-Cab G Type dan Hilux D-Cab V Type. Berikut ini adalah daftar lengkap pajak Toyota Hilux dari tahun 2005:

HILUX 2.5 DOUBLE CABIN 2WD AT 2005: Rp 3.016.300

HILUX 2.5 MT D.C 2005: Rp 3.493.700

HILUX 3.0 SC 2005: Rp 2.343.600

HILUX DOUBLE CABIN 2.5 S 4WD 2005: Rp 3.493.700

HILUX S CRUISER 3.0G 2005: Rp 3.623.900

HILUX VIGO 2.5 E DOUBLE CABIN MT 2005: Rp 3.168.200

BACA JUGA:Idaman Pria Sejati, Segini Pajak Mobil Mitsubishi Triton Mulai dari Tahun 2002 Sampai Sekarang

HILUX VIGO 2.7 DOUBLE CABIN 4WD AT 2005: Rp 3.320.100

HILUX VIGO 3.0 G DOUBLE CABIN MT 2005: Rp 2.669.100

HILUX VIGO 30 G MT 2005: Rp 2.517.200

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: