Iklan RBTV Dalam Berita

Polres Kaur Musnahkan Arena 'Gelanggang Judi Sabung Ayam' di Kebun Sawit Warga

Polres Kaur Musnahkan Arena 'Gelanggang Judi Sabung Ayam' di Kebun Sawit Warga

--

KAUR, RBTV.DISWAY.ID - Kepolisian Resort (Polres KAUR) yang dipimpin Tim Gabungan Sat Intelkam Polres KAUR, melaksanakan pembongkaran paksa dan pembakaran lokasi judi sambung ayam, di perkebunan kelapa sawit warga di Desa Pelajaran 1 kecamatan .

Pembongkaran dan pembakaran dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, yang resah dengan maraknya aktivitas judi sabung ayam, di area perkebunan sawit Desa Pelajaran 1, Kec. Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan 6 Alternatif Lahan Dapur MBG, Salah Satunya di Kecamatan Karang Tinggi

Dari lokasi perjudian, pihak kepolisian dan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning tidak mendapati aktivitas sambung ayam.

 

Namun, sarana judi sambung ayam yang dibangun di area perkebunan sawit tersebut masih ada dan langsung dibongkar paksa dan dibakar. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Unit Sat Intelkam Polres Kaur mengambil langkah persuasif terhadap F-I yang membuka dan mengelola aktivitas perjudian, di lahan perkebunan sawit milik M-U warga Desa Pelajaran 1.

BACA JUGA:TPP 1.233 ASN Lebong Terancam Tidak Dibayar, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Rp 24 M untuk Gaji PNS dan PPPK

Dikatakan Kapolres Kaur, melalui Kasat Intelkam Polres Kaur, Akp Ahmad Khairuman. Aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi Kec. Tanjung Kemuning tersebut belum lama dibuka oleh warga sekitar itu sendiri. 

 

Sehingga, pihak kepolisian untuk menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif mengambil langkah persuasif dan humanis. F-I sebagai pengelolaan telah mengakui kesalahan dan tidak akan melakukan perbuatan serupa lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: