Iklan RBTV

Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan, Aman Meski Gagal Bayar?

Daftar Aplikasi Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan, Aman Meski Gagal Bayar?

Pinjol Legal OJK Tanpa DC Lapangan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bongkar fakta Pinjol tanpa DC lapangan, ini daftar aplikasi legal OJK yang lebih aman meski gagal bayar!

Bagi banyak orang yang sudah terjebak dalam pinjaman online atau pinjol, satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pinjol tersebut mengirimkan debt collector (DC) lapangan ke rumah?

BACA JUGA:6 Zodiak Ini Diramalkan Paling Sukses di Bulan Juni 2025, Mungkin Kamu Salah Satunya

Kekhawatiran soal penagihan lapangan memang menjadi momok menakutkan, terutama bagi mereka yang tengah mengalami gagal bayar.

Tapi benarkah semua pinjol legal akan mengirimkan DC ke lapangan? Mari kita ulas secara mendalam berdasarkan informasi dari kanal YouTube Tools Pinjol.

Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa ada empat aplikasi pinjol legal OJK yang sering ditanyakan pengguna terkait keberadaan DC lapangan.

BACA JUGA:Wanita Pendaki Asal Kota Bengkulu Lakukan Hal Terlarang di Bukit Kaba, Ujungnya Kena Blacklist

Keempat aplikasi tersebut adalah AdaModal, KTA Kilat, IVOJI, dan Modal Nasional. Seluruh aplikasi ini memang tercatat sebagai pinjol resmi dan berizin di bawah pengawasan OJK, artinya mereka harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk dalam proses penagihan.

Pertanyaan yang sering muncul seperti, “Apakah Ada Modal punya DC lapangan?”, atau “IVOJI datang ke rumah nggak kalau galbay?”, sering kali membuat debitur panik.

Padahal, kenyataannya, tidak semua pinjol legal langsung mengirimkan petugas ke rumah nasabah yang gagal bayar.

BACA JUGA:Gara-gara Masalah Ini, Cewek MiChat Diduga Dianiaya Pelanggan, Berujung ke Polisi

Bahkan mnurut pengalaman banyak anggota komunitas Tools Pinjol, beberapa aplikasi tersebut seperti KTA Kilat dan AdaModal sejauh ini belum terbukti mengirimkan DC lapangan.

Namun, penting untuk dipahami bahwa gagal bayar di pinjol legal tetap membawa risiko. Meski tidak selalu ada penagihan ke rumah, data pribadi bisa disebar, tagihan bisa sampai ke kantor, bahkan nama bisa masuk ke daftar hitam.

Tetapi bila dibandingkan dengan pinjol ilegal, risiko ini relatif lebih ringan dan tidak berujung pada intimidasi fisik, apalagi kriminalisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: