Iklan RBTV

Waduh! Sampai Juni 2025 ini Sudah 106 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) Terjadi di Seluma

Waduh! Sampai Juni 2025 ini Sudah 106 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) Terjadi di Seluma

--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Kasus Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten SELUMA terbilang tinggi.

 

Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, sejak Januari hingga awal Juni 2025 ini telah tercatat sebanyak 106 kasus gigitan HPR.

BACA JUGA:Teuku Zulkarnain: Jangan Gagal Paham, Pembahasan Perda No 7 Tidak hanya Soal Pajak Kendaraan

Hal ini diungkapkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Mazda mengatakan dari 106 kasus HPR tersebut, terdiri dari gigitan anjing ada 62 kasus, gigitan kucing ada 38 kasus, dan gigitan kera ada 6 kasus.

BACA JUGA:Pria di Bengkulu Utara Tusuk Istri dan Ayah Kandungnya Dengan Tombak, Pelaku Masih Diburu Polisi

"Untuk data yang masuk ke kita sudah ada 106 kasus gigitan hewan penular rabies, itu terdiri gigitan anjing ada 62 kasus, gigitan kucing ada 38 kasus, dan gigitan kera ada 6 kasus," terang Mazda.

Lanjutnya, dari sebanyak kasus gigitan hewan penular rabies tersebut, merata terjadi di setiap kecamatan, namun terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Talo Kecil.

BACA JUGA:Kabar Penting untuk Lulusan CPNS Seluma, Ini Jadwal Pembagian SK CPNS

Seperti yang tercatat di Puskesmas Dermayu ada 12 kasus, di Puskesmas Cahaya Negeri ada 11 kasus dan di Puskesmas Sukamerindu ada 10 kasus.

 

"Dari 106 kasus HPR ini hampir merata terjadi di setiap kecamatan, tapi terbanyak di Kecamatan Sukaraja, Air Periukan dan Talo Kecil," tambahnya.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang terkena gigit hewan penular rabies ini, untuk tidak menganggap remeh dan untuk segera mendapatkan Vaksin Anti Rabies di puskesmas terdekat atau di ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: