Miris! Wanita Berusia 14 Tahun Diduga 'Digarap' Lima Pria, Terduga Pelaku Diamankan

--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID,- Dugaan Kasus tindak pidana Persetubuan anak dibawah umur kembali berhasil diungkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, diback up Opsnal Polsek Selebar Kota Bengkulu, dipimpin langsung Kasubnit Resmob Macan Gading Polresta Aipda. Ahmad Yani.
Dalam pengungkapan tersebut ada lima orang terduga pelaku yang diamankan untuk diambil keterangannya, yakni berinsial ZPS, MES, MRP, TAP dan MR. Kelimanya adalah warga Kota Bengkulu dan Seluma.
Kelimanya diamankan karena diduga melakukan persetubuhan kepada anak dibawah umur berinisial CA berusia 14 tahun.
BACA JUGA:Hasil Visum IRT 37 Tahun yang Ditemukan Tewas oleh Balita Berusia 4 Tahun di Perum Kopri
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam saat dikonfirmasi, Selasa (10/5/2025).
"Diamankan untuk dimintai keterangan. Kelimanya belum status tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam. Kelimanya diamankan senin malam (9/6).
Informasi diperoleh rbtvdisway.id, peristiwa dialami korban yang merupakan anak dibawah umur itu terjadinya pada 9 Juni 2025 sekitar jam 3 sore.
Berawalnya saat korban dijemput oleh terduga pelaku, kemudian dibawa ke rumah salah satu terduga pelaku di kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan di salah satu kamar rumah itulah peristiwa tersebut terjadi.
BACA JUGA:Libur Idul Adha, Wisata di Bengkulu Tengah Tidak Seramai Libur Panjang Lainnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: