Iklan RBTV Dalam Berita

Lari ke Kebun Kopi, Pelaku Penikaman Istri dan Bapak Kandung Ditangkap

Lari ke Kebun Kopi, Pelaku Penikaman Istri dan Bapak Kandung Ditangkap

Pelaku penikaman terhadap istri dan bapak saat ditangkap--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman istri dan ayah kandung di Kabupaten Bengkulu Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6).

Pelaku bernama Haryono ditangkap di kawasan perkebunan kopi warga di wilayah Kecamatan Kerkap sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Rizky Dirgantara mengatakan pelaku kabur usai melakukan penikaman terhadap istri dan ayah kandungnya sendiri, pada Minggu (8/6) sekitar pukul 12 malam.

BACA JUGA:Wanita Muda di Curup Dihabisi saat Rapat Zoom

Pencarian dilakukan terhadap pelaku langsung dilakukan polisi usai menerima laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berhasil kita tangkap di area perkebunan. Pelaku bersembunyi di sana dan akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota,” kata Ipda Dirgantara.

Sebelumnya, pelaku melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri bernama Mestiana (30) dan ayah kandungnya Kulna (73) di dalam rumah pada Minggu malam.

BACA JUGA:Gagahi Cucu Tiri, Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Diciduk Polisi

Mestiana mendapat beberapa luka yakni dua luka tusuk di bagian dada, dua luka di tangan kiri, kepala bagian belakang dan pinggul belakang sebelah kiri. Sementara Kulna mendapat luka tusuk di pinggul sebelah kiri.

Korban Kulna, kepada RBTV menceritakan kalau perbuatan keji pelaku bermula ketika korban dan pelaku menjual seekor sapi. 

Sapi yang dijual itu merupakan sapi milik orang lain yang dititip kepada korban dan pelaku untuk dirawat dan dibesarkan, yang kemudian dijual dan bagi hasil.

Usai menjual sapi dengan harga Rp 34 juta, pelaku dan istrinya mendapat bagian Rp 17 juta.

BACA JUGA:Berkelahi dengan Pelaku Curnak, Satu Keluarga di Bengkulu Tengah Terluka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: