Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjol SPinjam Punya DC Lapangan, Ini Cara Cegah Agar Tidak Datang ke Rumah

Pinjol SPinjam Punya DC Lapangan, Ini Cara Cegah Agar Tidak Datang ke Rumah

Pinjol SPinjam Punya DC Lapangan, Ini Cara Cegah Agar Tidak Datang ke Rumah--foto:ist

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pinjol SPinjam punya DC lapangan, ini car cegah agar tidak datang ke rumah.

SPinjam, sebagai layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memang memiliki prosedur penagihan bagi nasabah yang terlambat atau gagal membayar tagihan.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Lazada PayLater, Ini Risiko Jika Gagal Bayar

Secara umum, layanan pinjaman online yang berizin OJK, termasuk SPinjam, memiliki mekanisme penagihan yang mencakup DC lapangan.

Artinya, jika seorang peminjam mengalami keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu tertentu, pihak penagih dapat menghubungi peminjam dan bahkan datang langsung ke rumah. Berikut beberapa poin penting terkait hal ini:

BACA JUGA:Ketahui Tahap Penagihan Shopee Paylater Saat Menunggak, Ada DC Lapangan Siap Gedor Pintu Rumah

• Pinjaman online yang diawasi OJK, seperti SPinjam, memiliki sistem penagihan resmi, termasuk DC lapangan.

• Jika pengguna tidak melunasi tagihan Shopee PayLater atau SPinjam, maka DC bisa mendatangi rumah peminjam.

• PT Lentera Dana Nusantara, sebagai penyedia SPinjam, memiliki prosedur penagihan yang sesuai regulasi OJK.

BACA JUGA:Terbongkar Jadwal DC Lapangan Shopee PayLater Datangi Rumah Nasabah yang Gagal Bayar

Sebagai pengguna SPinjam, Anda mungkin khawatir akan didatangi DC jika telat membayar. Pertanyaan seperti apakah SPinjam ada DC lapangan atau DC SPinjam di mana saja sering muncul di beberapa sosial media maupun forum finansial.

SPinjam mengutamakan penagihan melalui notifikasi aplikasi, SMS, atau email terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pengguna Bukalapak PayLater Wajib Tahu, DC Lapangan Bisa Tagih Ke Rumah Nasabah Gagal Bayar

Namun, jika kewajiban tidak juga dilunasi setelah beberapa kali peringatan, pihak Lentera Dana Nusantara dapat bekerja sama dengan mitra penagihan (DC) untuk melakukan proses selanjutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: