Iklan RBTV Dalam Berita

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Pemkab Mukomuko Cair Bertahap, Segini Nominal Uangnya

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Pemkab Mukomuko Cair Bertahap, Segini Nominal Uangnya

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Pemkab Mukomuko Cair Bertahap--

MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan pensiunan di lingkungan Pemkab Mukomuko. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 16 Miliar.

Proses pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan disejumlah perangkat daerah dan dipastikan akan diterima oleh seluruh ASN secara bertahap dalam beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih Kaur Capai 99 Persen, Launching ? akan Dimulai 12 Juni 2025

Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN mengacu pada komponen yang sama dengan pembayaran gaji bulanan, yakni gaji pokok tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan struktural fungsional, serta tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan perda atau instansi masing-masing.

Selain itu tambahan tunjangan diberikan berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah dan pencairan gaji ke-13 dilakukan tidak serentak.


ASN Pemkab Mukomuko --

BACA JUGA:SK Sudah Ditangan, Segini Gaji Awal CPNS 2025, Lengkap Rincian Tunjangan

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto mengatakan, proses pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan disejumlah perangkat daerah dan dipastikan akan diterima oleh seluruh ASN secara bertahap dalam beberapa hari kedepan.

Gaji ke-13 ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari Pemerintah kepada para ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi selama ini.

BACA JUGA:DC Lapangan Pinjol Lazada PayLater, Ini Risiko Jika Gagal Bayar

Haryanto menambahkan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan badan pengelola keuangan daerah dan seluruh OPD agar proses administrasi dan pencairan tidak mengalami kendala.

Para ASN juga bisa memanfaatkan gaji ke-13 ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk kepentingan pendidikan. Yang mana merupakan satu bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai dan keluarganya.

BACA JUGA:Pinjol SPinjam Punya DC Lapangan, Ini Cara Cegah Agar Tidak Datang ke Rumah

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan pensiunan sesuai golongan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: