Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Dijamin Aman dan Proses Kilat

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Dijamin Aman dan Proses Kilat

gadai sertifikat rumah di Pegadaian--

Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Solusi Bagi Pemilik Lahan

Tak hanya rumah, Pegadaian juga melayani gadai sertifikat tanah, khususnya untuk lahan pertanian, kebun, atau tanah kosong.

Syarat dan prosesnya hampir sama, hanya perlu memastikan bahwa sertifikat tanah atas nama pemohon dan dilengkapi PBB serta identitas lengkap.

Menariknya, tanah yang dijadikan jaminan tidak harus kosong. Selama masih dalam masa angsuran, lahan tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk bertani atau berkebun, sehingga fungsinya tidak hilang.

BACA JUGA:Bukan Cuma Air Putih, Inilah 5 Minuman Alami Penghancur Batu Ginjal, Coba Sekarang!

Tanpa BI Checking, Tapi Tetap Selektif

Kelebihan lain dari layanan gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah prosesnya yang tidak membutuhkan BI Checking.

Namun, sebagai bentuk evaluasi kelayakan, Pegadaian bekerja sama dengan PT Pefindo untuk melakukan penilaian kredit nasabah secara internal.

Jadi, meskipun tidak menggunakan BI Checking, riwayat transaksi kamu di Pegadaian sebelumnya tetap menjadi bahan pertimbangan.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Semen Masuk Jurang di Rejang Lebong, Satu Korban Tewas Terjepit

Hal ini justru menjadi keunggulan karena prosesnya lebih cepat dan tetap adil, tanpa harus takut riwayat kredit di tempat lain mempengaruhi pengajuan pinjaman kamu.

Jadi, sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat rumah atau tanah, pastikan kamu sudah memilih lembaga terpercaya seperti Pegadaian.

Hindari praktik gadai sembarangan yang bisa membahayakan aset dan masa depan kamu. Yuk, manfaatkan aset berharga dengan bijak dan ajukan pinjaman di Pegadaian sekarang juga!

BACA JUGA:Truk Pengangkut Semen Masuk Jurang di Rejang Lebong, Satu Korban Tewas Terjepit

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: