Banyak yang Bilang Katanya Macet Bayar Angsuran di AdaPundi Didatangi DC Lapangan dan Sebar Data, Benarkah?

Pinjaman online AdaPundi--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Galbay di AdaPundi? Benarkah risiko DC Lapangan dan sebar data?
AdaPundi adalah salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang beroperasi di Indonesia.
BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Era Transformasi Hijau Industri Perbankan, Tembus Rp89,9 Triliun
Aplikasi ini menyediakan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya salah satu platform pinjaman digital yang diakui secara resmi.
Menariknya, AdaPundi menawarkan berbagai pilihan pinjaman dengan limit yang tergolong besar, bahkan bisa mencapai Rp 100.000.000.
Serta tenor mulai dari 30 hingga 360 hari. Tak hanya itu, proses pencairannya juga sangat cepat, bahkan bisa hanya dalam hitungan detik.
BACA JUGA:Pembayaran TPP ASN Tertunda, Dewan Usulkan Pencairan Dipercepat dan Dibayar Serentak
Namun, kemudahan ini juga bisa menjadi bumerang. Banyak pengguna yang tergiur oleh limit besar dan proses cepat, lalu mengajukan pinjaman secara berlebihan.
Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya terjebak dalam situasi gagal bayar (galbay) alias kredit macet.
Lantas, apakah AdaPundi memiliki DC Lapangan? Pertanyaan ini sering muncul di benak para pengguna yang mengalami keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Kasus PPA Januari hingga Juni 2025, Ada 26 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Melansir dari kanal YouTube @KP Cahnel, ada sejumlah risiko serius yang harus dihadapi oleh pengguna yang galbay di aplikasi AdaPundi.
“Risiko terberat ketika kalian galbay pada aplikasi ini adalah adanya DC lapangan dan juga sebar data,” ujar @KP Cahnel.
@KP Cahnel menjelaskan bahwa AdaPundi bekerja sama dengan perusahaan pihak ketiga untuk urusan penagihan. Hal ini membuka kemungkinan kehadiran DC lapangan (debt collector yang menagih langsung ke rumah), meskipun pola kehadirannya masih acak (random) dan tidak selalu terjadi pada semua kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: