Lama Telat Bayar Shopee Pinjam? Ini Risiko dan Tindakan yang Bisa Dilakukan DC Shopee, Jangan Anggap Remeh!

Lama Telat Bayar Shopee Pinjam? Ini Risiko dan Tindakan yang Bisa Dilakukan DC Shopee, Jangan Anggap Remeh!--foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- Lama telat bayar Shopee pinjam? Ini risiko dan tindakan yang dilakukan Dc Shopee, jangan anggap remeh!
Shopee kini tidak hanya menjadi platform e-commerce favorit masyarakat Indonesia, tapi juga menyediakan berbagai fitur finansial yang semakin diminati.
BACA JUGA:Berapa Lama Tunggakan Angsuran AkuLaku yang Bikin DC Lapangan Datang ke Rumah?
Salah satunya adalah layanan pinjaman seperti Shopee Pinjam (SPinjam) dan Shopee PayLater (SPayLater) yang memungkinkan penggunanya untuk meminjam dana tunai atau berbelanja dengan sistem bayar nanti.
Namun, seperti halnya layanan kredit lainnya, keterlambatan pembayaran angsuran bisa menimbulkan risiko yang cukup serius, termasuk kemungkinan penagihan oleh DC lapangan Shopee.
BACA JUGA:Jin Ifrit, Raja dari Bangsa Jin, Temannya Orang yang Suka Menipu
Tidak selalu mulus, di kondisi ekonomi yang tidak stabil pengguna pinjaman Shopee pasti pernah mengalami yang namanua keterlambatan dalam membayar angsuran.
Nah, lantas erapa lama keterlambatan yang bisa membuat Shopee mengirim DC lapangan ke rumah? Dan apa tindakan yang sebenarnya dilakukan oleh tim penagih jika kamu menunggak?
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh kanal YouTube KANG GALBAY, disebutkan bahwa kini proses penagihan untuk Shopee Pinjam dan Shopee PayLater telah resmi dialihkan ke pihak ketiga, yaitu PT Termark Indonesia.
Dan tentu saja ini membuat anyak pengguna mulai khawatir apakah dengan adanya pihak ketiga, maka akan ada DC (Debt Collector) lapangan yang langsung datang menagih ke rumah?
BACA JUGA:Telinga Berdenging Menurut Primbon Jawa, Artinya Berbeda Berdasarkan Waktu Berdenging
PT Termark Indonesia Ada DC Lapangan?
Pertama-tama, penting untuk kamu pahami bahwa PT Termark Indonesia tidak memiliki DC lapangan. Meski proses penagihan Shopee dialihkan ke mereka, metode penagihannya tetap dilakukan secara jarak jauh alias online collection. Ini berarti penagihan hanya akan dilakukan melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: