Usai Nonton Bioskop, Siswi 14 Tahun Diajak ke Kamar Hotel
Terduga pelaku kejahatan asusila terhadap siswi --
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Satuan reserse kriminal Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial MB warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.
Remaja 20 tahun ini ditangkap karena diduga melakukan kejahatan asusila terhadap seorang pelajar yang berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut terjadi di salah satu hotel berada di Kota Bengkulu setelah pelaku membujuk korban.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol. Januri Sutirto mengatakan dugaan persetubuhan ini berawal saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial.
BACA JUGA:UAS Beberkan Empat Amalan untuk Menjadi Penghuni Surga
Setelah berkenalan tersebut, keduanya aktif berkomunikasi. Kemudian keduanya juga pergi bersama hingga nonton bioskop.
BACA JUGA:Pembiayaan Praktis Coba BSI Mitraguna Mulai Rp 10 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Usai nonton bioskop itulah, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel di Kota Bengkulu. Di kamar hotel itu pelaku membujuk korban hingga akhirnya terjadi hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:Pesan Penting Buya Yahya Buat Orang yang Berkurban Idul Adha 2023, Simak Jangan Sampai Terjadi
"Aksi yang dilakukan pelaku setelah sebelumnya berkenalan dengan korban di media sosial. Dari sanalah kemudian berlanjut ke hubungan teman dekat dan membawa korban ke hotel,” ungkap Kapolresta Bengkulu melalui Kabag Ops Kompol. Januri Sutirto, Jumat (2/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: