Pemkot Bengkulu Usulkan Raperda Pajak untuk Dibahas Legislatif

--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin siang (23/6).
Agenda ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Rahmat Widodo serta Waka II DPRD Kota Riduan.
BACA JUGA:Sekolah Kedinasan 2025 Tanpa Tes Fisik? Ini Pilihannya, Lulus Bisa Langsung Jadi PNS
Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing membacakan 7 Raperda yang dimasukkan ke DPRD agar dilakukan proses pembahasan oleh pihak legislatif.
Ketujuh Raperda tersebut telah dikaji Pemerintah Kota Bengkulu dan penting untuk segera dibahas dan disahkan tahun ini.
Untuk itu, Ronny berharap agar mekanisme pembahasan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota nanti berjalan dengan lancar.
Ketujuh Raperda yang diusulkan tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Yang kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.
Ketiga, Raperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu. Keempat, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Kelima, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal PT BPRS Fadhillah. Keenam, Raperda tentang Penyertaan Modal Bank Bengkulu. Dan terakhir, Raperda tentang Penyertaan Modal PDAM.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Geledah BPKAD Pemprov Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: