Iklan RBTV Dalam Berita

Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

Sidang Paripurna DPD RI: Seruan Perdamaian Dunia dan Tegaskan Aspirasi Daerah

Sidang Paripurna DPD RI--

JAKARTA, RBTV.DISWAY.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin menaruh perhatian serius terhadap perkembangan permasalahan internasional dan meluasnya perang di kawasan Asia Barat.

Puluhan ribu nyawa penduduk sipil di Gaza dan Tepi Barat telah menjadi korban, namun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak  mempunyai solusi tuntas untuk menciptakan perdamaian. 

“Perang di Palestina belum juga reda, kini meletus perang baru antara Iran dan Israel. Diperparah lagi oleh serangan Amerika terhadap Iran. Akibatnya kawasan  tersebut semakin berbahaya bagi lalu lintas darat, udara, dan laut sehingga mengganggu jalur-jalur penerbangan dan pelayaran, dan berdampak buruk bagi perekonomian banyak negara, tak terkecuali Indonesia,” ucap Sultan saat membuka Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang V di Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/25).

BACA JUGA: Cerita UMKM Madu Lokal, Sukses Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

DPD RI menyerukan untuk menahan diri dan tidak memperparah keadaan, tetapi mengutamakan perundingan dan solusi  diplomatik untuk mencapai perdamaian di kawasan itu.

DPD RI juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengevakuasi WNI dan melakukan segala upaya demi menjamin keselamatan dan keamanan jutaan warga Indonesia di kawasan tersebut.

“KBRI di negara-negara tersebut diharapkan bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada warga Indonesia yang jatuh korban dalam perang yang sedang berlangsung,” kata senator asal Bengkulu itu.

BACA JUGA:Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

Selain menyoroti isu internasional, sidang paripurna kali ini adalah menerima penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pada kegiatan reses.

Dalam laporannya, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian yang mewakili Sub Wilayah Barat I menjelaskan Komite I DPD RI mencermati UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait lemahnya sistem dan koordinasi pelaksanaan SIASN.

BACA JUGA:Pasukan Amerika Serikat Mulai Tidak Bisa Tidur Nyenyak, Mereka Bersiap Antisipasi Serangan Balasan Iran

Salah satunya honorer yang telah mengabdi lama merasa terpinggirkan dalam mekanisme PPPK, begitu juga dengan regulasi terkait mutasi ASN yakni Permen PAN RB RI No. 6 Tahun 2024 telah melampaui PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS. 

“Ketimpangan distribusi ASN terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu adalah bukti nyata lemahnya manajemen sumber daya manusia pemerintahan Indonesia,” ujar Penrad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: