2 Poin Penting Hasil RDP DPRD Seluma Tentang Utang Proyek 2024 Sebesar Rp37 M

RDP membahas utang Pemkab Seluma --
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - 2 poin penting hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Seluma tentang utang proyek 2024 sebesar Rp37 miliar.
DPRD Kabupaten Seluma memastikan utang Pemkab Seluma kepada kontraktor sebesar Rp 37 miliar akan direalisasikan pada APBD Perubahan 2025 ini, namun dilakukan secara bertahap.
Anggota Komisi II DPRD Seluma, Binanto,S. Pdi mengatakan, ada 2 poin penting berdasarkan rapat dengar pendapat bersama Pj. Sekda Seluma Deddy Ramdhani, dan didampingi Kepala OPD terkait, bersama 15 kontraktor, pada Senin(23/6) sore.
BACA JUGA:Aman dan Resmi OJK, Ini Pinjaman Online Langsung Cair Ke DANA Tanpa KTP
2 Poin Hasil RDP Membahas Utang Proyek Pemkab Seluma
- DPRD Kabupaten Seluma akan membahas soal gagal bayar kegiatan proyek 2024 tersebut, pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025, jika sudah ada SK Pengakuan Hutang dari Bupati Seluma.
- Selain itu, mekanisme pembayaran hutang yang akan dilakukan pada pembahasan APBD Perubahan, dengan anggaran DBH yang ada saat ini sebesar Rp10,7 miliar dan pembagian secara merata berdasarkan musyawarah bersama kontraktor.
Binanto,S. Pdi juga meminta agar Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turun tangan membantu Kabupaten Seluma, karena sudah terlalu banyak masalah, dan meminta agar DBH dapat segera ditransferkan.
"Hasil rapat itu, Pemerintah Kabupaten Seluma sudah menyanggupi, tapi itu belum sepenuhnya, karena dari Rp37 miliar lebih utang kepada kontraktor dari 3 OPD yakni PUPR, Dinkes dan Dikbud," kata Binanto.
BACA JUGA:Cari Pinjaman Online Langsung Cair? Coba Ajukan di PinjamanGo, Ini Tabel Angsuran Rp 1-5 Juta
Sementara itu Pj Sekda mengatakan saat ini dana yang tersedia sekitar Rp10,7 miliar dan sudah siap pembayaran utang, namun harus melalui mekanisme APBDP.
Untuk itu, Binanto menegaskan DPRD Seluma siap membahas itu di APBDP, dengan catatan harus ada surat pengakuan hutang dari Pemkab Seluma dalam hal ini pak Bupati,
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjaman Online Langsung Cair dengan Bunga Rendah, Siapkan KTP
Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan seluruh potensi anggaran belanja untuk tahun 2025 sudah dibahas dengan DPRD melalui APBD.
Jika uang APBD tahun 2025 ingin dipakai untuk membayar hutang 2024, maka Pemkab Seluma harus meminta persetujuan DPRD, karena untuk kegiatan 2024 sumber dananya belum masuk sampai saat ini, akan tetapi DBH dari Provinsi itu sudah diakui oleh Provinsi Bengkulu sekitar Rp25,6 Miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: