Daftar 5 Pinjol Rp 300 Ribu Modal KTP, Proses Cair Secepat Kilat
Pinjol Rp 300 Ribu Tanpa Jaminan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Lebih cepat cair, berikut daftar 5 pinjol cair cepat Rp 300 ribu.
Pinjaman online saat ini semakin digemari, selain prosesnya yang mudah, Pinjaman ini juga memberikan tawaran limit yang bergam.
Bahkan, di beberapa aplikasi menyediakan limit yang besar dan tenor atau jangka waktu yang cukup panjang, sehingga menarik minat banyak orang.
BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Akan Kembali Beroperasi, Kapan? Begini Kata Pihak PT ASDP
Dilansir dari kanal YouTube @Talknolagi, ada sejumlah aplikasi yang bisa digunakan terutama bagi Anda yang membutuhkan dana pinjaman cepat namun dengan nominal yang tidak terlalu besar, termasuk untuk mendapatkan dana Rp 300 ribu.
“Di beberapa aplikasi ini, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan proses yang cepat dan syarat yang mudah,” ujar pemilik kanal tersebut.
BACA JUGA:Agrowisata Kebun Strawberry di Rejang Lebong Pengunjung Bisa Petik Sendiri
Daftar 5 Pinjol Rp 300 Ribu
Daftar aplikasi pinjaman online Rp 300 ribu langsung cair, yakni:
1. Easy Cash
Easy Cash menawarkan pinjaman mulai dari Rp 200 ribu hingga jutaan rupiah. Sehingga Easy Cash adalah salah satu aplikasi yang banyak digunakan bagi orang yang Tengah membutuhkan dana darurat sebesar Rp 300 ribu.
Syarat dan cara pengajuan nya juga cukup mudah, hanya Menggunakan KTP dan data pribadi, setelah semua data di verifikasi, kemudian dana bisa langsung cair ke rekening dalam beberapa jam saja.
Tenor pinjaman yang ditawarkan dalam aplikasi ini juga fleksibel, sehingga Anda bisa mengangsur pinjaman sesuai dengan kemampuan Anda.
BACA JUGA:Harga Anjlok, Petani Jeruk di Rejang Lebong Bertahap Ganti Tanaman
2. Dana Bijak
Aplikasi ini cocok bagi Anda yang membutuhkan dana pinjaman kecil seperti Rp 300 ribu dengan oengajuan pinjaman yang dilakukan secara online sehingga tanpa kerumitan.
Syarat utama pinjaman ini adalah KTP dan data rekening bank. Setelah pengajuan disetujui, dana akan langsung masuk ke rekening bank dalam waktu kurang dari 24 jam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


