Tingkatkan Layanan, Seluruh Timbangan akan Ditera Ulang Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko

Kantor Disperindagkop dan UKM kabupaten Mukomuko--
“Untuk tujuan adanya tera ulang timbangan ini agar ukuran dan takaran pada timbangan benar sesuai, jadi tidak ada lagi yang dirugikan baik antar pembeli dan penjual,” ujar Anton.
BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Gratis hingga Rp606.000 dari Aplikasi Ini, Simak Caranya
(Dwi Anggi Saputra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: