Iklan RBTV Dalam Berita

Menteri Masuk Penjara, Gara-gara Abu Nawas Ajari Keledai Baca Buku

Menteri Masuk Penjara, Gara-gara Abu Nawas Ajari Keledai Baca Buku

Kisah Abu Nawas ajari keledai baca buku--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini masih soal kisah Abu Nawas, yang merupakan tokoh cerdas, lucu dan dikenal luas di Timur Tengah. Pada suatu hari seorang menteri tiba-tiba punya niat buruk kepada Abu Nawas

Menteri tersebut iri pada perhatian Baginda Raja Harun Al Rasyid yang dia anggap berlebihan pada Abu Nawas. Tak ada angin dan tak ada hujan, menteri tersebut tiba-tiba memberikan seekor keledai pada Abu Nawas.

“Ajari keledai itu membaca. Dalam dua minggu, datanglah kembali kemari, kita lihat akhirnya,” ujar sang menteri pada Abu Nawas.

BACA JUGA:Punya Teman Sulit Bayar Utang, Bisa Dicoba Cara Abu Nawas saat Menagih Utang

Tanpa mikir panjang dan melontarkan pertanyaan, Abu Nawas menerima keledai pemberian menteri. Padahal dalam hatinya, Abu Nawas merasa cemas, apakah dia bisa menuruti kemauan sang menteri atau tidak. 

Ia juga penasaran dengan maksud dan tujuan si menteri yang tiba-tiba memberikannya keledai. “Apakah ini satu di antara tipu dayanya buat menghancurkan nama baikku?" tanya Abu Nawas dalam hati.

Meski merasa cemas, Abu Nawas tetap berusaha tenang. Dua minggu kemudian, Abu Nawas kembali ke istana dan bertemu dengan menteri. Tanpa banyak bicara, sang menteri kemudian mengajak Abu Nawas menghadap Baginda Raja Harun Al Rasyid.

“Baginda, saya akan perlihatkan siapa sesungguhnya diriku ini," kata menteri tersebut.

BACA JUGA:Karena Nafsu dan Cinta Buta, Pelakor akan Menanggung Siksa Seperti Ini di Neraka

“Hai menteri, ada apa dengan dirimu?" tanya Raja Harun Al Rasyid dengan suara tinggi.

“Tenang Baginda, hari ini Baginda akan tahu kecerdasan akalku sesungguhnya, mengungguli kecerdasan Abu Nawas," ucap menteri itu dengan angkuh.

Mendengar pernyataan menteri tersebut, Abu Nawas merasa heran dan penasaran dengan maksu omongan sang menteri.

“Apa yang akan dibuat oleh menteri ini?" gumam Abu Nawas dalam hati.

“Baiklah, bila satu di antara kalian menang, maka ia memiliki hak memperoleh satu kantung dinar ini, namun untuk yang kalah akan dihukum tiga bulan di penjara," tutur Raja Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: